Tutorial E-Filling SPT 2019 Online, Link+Step by Step Cara Mengisi, Telat Lapor Denda Rp 100 Ribu
Step by step e-filling SPT 2019. Cara mudah mengisi e-filling SPT, lengkap dengan jenis pajak dan link
Kemudian akan muncul pertanyaan:
- Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Apabila Anda akan menggunakan SPT 1770 S maka Anda mengklik tombol tidak.
- Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah atau pisah harta? Apabila Anda seorang suami atau istri yang tidak menjalankan kewajiban perpajakan terpisah atau pisah harta, maka anda mengklik tombol tidak
- Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta rupiah? Apabila penghasilan Anda lebih dari 60 juta rupiah, maka Anda mengklik tidak.
- Anda dapat menggunakan formulir 1770 S, pilihlah form yang akan digunakan? Kami menyarankan Anda menggunakan SPT 1770 S dengan Panduan.

Klik tombol SPT 1770 S Dengan Panduan
Langkah pertama
Isilah data formulir, masukkan tahun pajak 2015, pilih status SPT Normal jika Anda baru pertama kali lapor untuk tahun pajak 2015. Klik tombol langkah berikutnya.

Langkah ke-2
Isikan daftar pemotongan/pemungutan PPh oleh pihak lain atau PPh yang ditanggung pemerintah dengan meng-klik tombol tambah, maka akan muncul tampilan yang meminta untuk diisi NPWP, Nomor bukti pemotongan/pemungutan, tanggal bukti pemotongan/pemungutan, jumlah yang dipotong/dipungut.
Untuk mengisi kolom-kolom ini, siapkan bukti potong yang sudah anda kumpulkan.
Klik tanda panah pada jenis pajak, apabila anda akan mengisi penghasilan dari pekerjaan pilih Pasal 21, lalu isi NPWP pemberi kerja (NPWP perusahaan/ NPWP bendahara), apabila NPWP yang anda isikan benar, maka Nama perusahaan atau nama bendahara akan muncul secara otomatis. Berikutnya masukkan nomor bukti potong (contoh untuk formulir 1721 A1 contoh nomor adalah 1.1.12-2015-00001) dan pilih tanggal bukti pemotongan/pemungutan dengan mengklik tombol kalender yang ada di samping. Masukkan jumlah PPh yang dipotong/dipungut (contoh untuk formulir 1721 A1 jumlah PPh yang dimasukkan berasal dari angka 19). Apabila anda telah selesai Klik tombol simpan.

Lalu Klik tombol langkah berikutnya
Langkah ke-3
Masukkan jumlah penghasilan netto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan Anda (contoh untuk formulir 1721 A1 jumlah penghasilan netto berasal dari nomor 14 atau nomor 16 khusus untuk karyawan yang pindah cabang). Klik tombol langkah berikutnya.

Langkah ke-4
Apakah anda memiliki penghasilan dalam negeri lainnya? Apabila anda memilik penghasilan dalam negeri lainnya contoh penghasilan dari sewa mobil, klik ya silakan isi data pada kolom sewa. Setelah Anda mengisi seluruh penghasilan dalam negeri lainnya selesai, klik langkah berikutnya

Langkah ke-5
Apakah Anda memiliki penghasilan luar negeri? Jika Tidak, klik tombol langkah selanjutnya.
