Pasca Ditangkap, Andi Arief Direhabilitasi, Lihat Cuitannya di Twitter, Mohon Doa dan Minta Maaf
Andi Arief mencuitkan setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Sebelumnya Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang, Selasa (5/3/2019) malam setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Kepulangan Andi Arief, terhitung sejak malam ini.
Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Andi Arief Dibolehkan Pulang
Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang malam ini setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Baca: Heran, Uang Jajan Anaknya Bisa Tambah Tiap Hari, Orang Tua Murid Akhirnya Tahu Kelakuan di Sekolah
Baca: Lyudmila Pavlichenko, Sniper Wanita Rusia yang Gegerkan Dunia, Usia 25 Tahun & Sudah Bunuh 309 Orang
Baca: 16 Orang Tewas dan 18 Orang Selamat, Tragedi Desa Bakan, Tambang Emas Ilegal Longsor
Kepulangan Andi Arief, terhitung dimulai sejak malam ini.
Baca: Aksi Sensasional Mochamad Supriadi Harus Dibayar dengan Cedera
Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.