Pasca Ditangkap, Andi Arief Direhabilitasi, Lihat Cuitannya di Twitter, Mohon Doa dan Minta Maaf

Andi Arief mencuitkan setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Editor: andika arnoldy
Twitter @andreOPA
Politisi partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena narkoba 

Sebelumnya Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang, Selasa (5/3/2019) malam setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).

Kepulangan Andi Arief, terhitung sejak malam ini.

Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

 "Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Andi Arief di TKP penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Andi Arief di TKP penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (ist)

Andi Arief Dibolehkan Pulang

Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang malam ini setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).

Baca: Heran, Uang Jajan Anaknya Bisa Tambah Tiap Hari, Orang Tua Murid Akhirnya Tahu Kelakuan di Sekolah

Baca: Lyudmila Pavlichenko, Sniper Wanita Rusia yang Gegerkan Dunia, Usia 25 Tahun & Sudah Bunuh 309 Orang

Baca: 16 Orang Tewas dan 18 Orang Selamat, Tragedi Desa Bakan, Tambang Emas Ilegal Longsor

Kepulangan Andi Arief, terhitung dimulai sejak malam ini.

Baca: Aksi Sensasional Mochamad Supriadi Harus Dibayar dengan Cedera

Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved