Pasca Ditangkap, Andi Arief Direhabilitasi, Lihat Cuitannya di Twitter, Mohon Doa dan Minta Maaf
Andi Arief mencuitkan setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
TRIBUNJAMBI.COM - Pasca politisi Demokrat Andi Arief ditangkap karena narkoba, dia sempat mencuit di akun twitternya.
Andi Arief mencuitkan setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Cuitan Andi Arief dalam akun twitter tercatat pukul 19.23, Selasa (5/3/2019).
Baca: Polisi Ungkap Teman Wanita yang Gunakan Atasan Pink Saat Digrebek sedang Asik Sama Andi Arief
Baca: Livy Andriany, Artis FTV & Caleg Nasdem Ini Bantah Sebagai Wanita yang Ditangkap Bersama Andi Arief
Baca: Komentar Sandiaga Uno Soal Andi Arief Ditangkap Karena Narkoba, Sandiaga : Mari Doakan Andi Arief
Sebelumnya, Andi Arief harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas kasus yang menjeratnya.
Beredar kabar bahwa hari Rabu (6/3), penyidik Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri akan menyerahkan mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.
"Ya (benar), informasinya silahkan ke Dir Narkoba ya," ujar Dedi, ketika dihubungi, Rabu (6/3/2019).
Seperti diketahui, pernyataan bahwa Andi Arief akan menjalani rehabilitasi sudah diungkapkan jenderal bintang satu tersebut semalam, Selasa (5/3).
Dedi mengatakan Andi Arief diperbolehkan pulang semalam pasca menyelesaikan proses administrasi.
Namun hari ini, Andi akan kembali lagi guna menjalani proses rehabilitasi.
Baca: Curhat Menyedihkan Freddie Mercury Sesaat Sebelum Meninggal, Ketika Sang Legenda Divonis positif HIV
Baca: Komentar Sandiaga Uno Soal Andi Arief Ditangkap Karena Narkoba, Sandiaga : Mari Doakan Andi Arief
Baca: Benarkah Andi Arief Kerap Karaoke Jam 1 Malam, Pulang Lewat Pintu Darurat hingga Bawa Pemandu Lagu?
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang. Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Politisi Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Baca: Manajemen Tribun Jambi Anjangsana Gubernur Jambi, Suasana Hangat di VIP Bandara Sultan Thaha
Baca: Review Gadget - Vivo V15 Dibanderol Rp 4,4 Juta, Ini Spesifikasi & Keunggulan Vivo V15
Baca: Carlos Hathcock, Sniper AS yang Harus Merayap Selama 4 Hari Demi Menembak Jenderal Viet Cong
Dalam cuitannya Andi Arif mengucapkan permintaaan maaf dan akan berupaya memperbaiki kesalahannya.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," cuit dalam twitter @AndiArief__
Sebelumnya Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang, Selasa (5/3/2019) malam setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Kepulangan Andi Arief, terhitung sejak malam ini.
Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Andi Arief Dibolehkan Pulang
Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang malam ini setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Baca: Heran, Uang Jajan Anaknya Bisa Tambah Tiap Hari, Orang Tua Murid Akhirnya Tahu Kelakuan di Sekolah
Baca: Lyudmila Pavlichenko, Sniper Wanita Rusia yang Gegerkan Dunia, Usia 25 Tahun & Sudah Bunuh 309 Orang
Baca: 16 Orang Tewas dan 18 Orang Selamat, Tragedi Desa Bakan, Tambang Emas Ilegal Longsor
Kepulangan Andi Arief, terhitung dimulai sejak malam ini.
Baca: Aksi Sensasional Mochamad Supriadi Harus Dibayar dengan Cedera
Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.