Kriminalitas Jambi
Sebenarnya BNNP Jambi Bidik Target Lain, Tapi Malah Dapat Ini, Sabu-sabu Masuk Anus
Namun diperoleh informasi jika kedua tersangka membawa paket sabu. Lalu keduanya ditangkap. Siapa sasaran yang tengah dituju sebenarnya?
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI..COM, JAMBI - BNNP Jambi menangkap dua orang pria yang diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/3) sekira pukul 19.00 WIB.
Dua orang pelaku yang ditangkap yakni Deni Agus Maryono (32), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Ristiyadi (27), warga Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan saat penangkapan dua tersangka, pihaknya sebenarnya tengah melakukan penyidikan terhadap sasaran lain.
Namun diperoleh informasi jika kedua tersangka membawa paket sabu. Lalu keduanya ditangkap.
Siapa sasaran yang tengah dituju sebenarnya?
Dia enggan untuk menyebutkan sasaran lain yang tengah diselidiki tersebut.
"Yang jelas kita terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika ke Jambi," pungkasnya.
Baca Juga:
Sabu-sabu Dimasukan Kond0m dan Perut Memang akan Diedarkan di Jambi
Ketinggian Air Sungai Batanghari di Level Waspada, 86 Desa di Batanghari, Terancam Terendam Banjir
Setelah 4 Jam Diperiksa KPK, Akhirnya Terungkap Jumlah Harta Kekayaan Bupati Kerinci
Ketahuan, Gisella Anastasia Tepergok Nonton Aksi Basket Mantan Pacar Agnez Mo, Akhirnya Mengaku
Diberitakan sebelumnya, penangkapan bermula saat personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi tentang akan adanya pengirim narkotika jenis sabu ke Jambi.
Kemudian BNNP Jambi berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI untuk mengetahui perjalanan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi tentang jadwal penerbangan pesawat yang digunakan pelaku, yaitu Lion Air dari Kota Batam pukul 17.30 WIB dan tiba di Jambi pukul 18.55 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penindakan terhadap pelaku.
Kedua pelaku dilakukan interogasi di ruangan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi.
Mereka mengaku membawa sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam anus sebanyak 2 ons.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke toilet guna mengeluarkan barang bukti narkotika tersebut.
Dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu seberat sekira 200 gram (2 ons), yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak 6 bungkus.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan modus yang dilakukan kedua pelaku tergolong baru, yakni dengan menelan barang bukti.
"Ini modus berbeda dari biasanya. Jarang ada modus seperti ini di Jambi. Biasanya kan lewat darat, laut, atau udara. Ini dimasukkan ke perut. Untuk mengeluarkan barang bukti kita juga harus membawa tersangka ke toilet," kata Heru.
Heru memastikan sabu-sabu yang dibawa kedua tersangka akan diedarkan di Jambi.
Hanya saja, ia belum bersedia mengungkapkan siapa yang akan menerima paket sabu tersebut di Jambi.
"Tujuannya Jambi. Saat ini penerima masih dalam lidik," ujar Heru, Selasa (5/3).
IKUTI KAMI DI IG
Pameran Rumah Subsidi Hingga High Class Tribun Jambi Property Expo 2019 Bersama REI Jambi di Jamtos
REVIEW OTOMOTIF: Varian Termahal Ertiga Meluncur Maret 2019, Ini Keunggulan Suzuki All New Ertiga
Wanita Cantik Inisial CJ yang Ditangkap Bersama Andi Arief, Artis Baju Pink