Fakta Terbaru Sandy Tumiwa, Ternyata Dirinya Pesan Sabu Sebanyak 2 Hari Sekali, Sebanyak Ini!

Artis tersebut bernama Sandy Tumiwa. Dia ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) kemarin.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

"Lalu kami kembangkan, kami amankan lagi dua orang di Jakarta Selatan, dan mengamankan kembali barang bukti sabu 2,6 gram," jelasnya.

Baca: VIdeo Cuplikan Gol dan Highlight Pertandingan Tottenham Vs Arsenal Tadi Malam Ada Keluar Kartu Merah

Baca: Sesampai di Rumah Pria Ini Jumpai Pemandangan Mengerikan: Istrinya Depresi Lakukan Ini

Baca: TANDING MALAM INI! Link Video Streaming Real Madrid Vs Barcelona El Clasico Liga Spanyol Mulai 02.45

Usia manajer Sandy Tumiwa itu masih tergolong anak-anak karena umurnya belum genap 18 tahun.

Berdasarkan data dari kepolisian, sang manajer Sandy Tumiwa itu memiliki inisial lengkap MAYL.

MA kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 31 Maret tahun 2000.

Pelaku narkoba ini bertempat tinggal di Ciracas, Jakarta Timur.

Sandy Tumiwa Mengaku Sudah Setahun Konsumsi Narkoba

Sandy Tumiwa membeli narkotika jenis sabu sebanyak 0,5 gram seharga Rp 800.000.

Dalam penangkapan Sandi Tumiwa dan manajernya, bintang sinetron itu mengaku bahwa dirinya sudah lama menggunakan sabu.

"Dalam pengakuannya, ST (Sandy Tumiwa--Red) menggunakan sabu sudah satu tahun terakhir ini," kata AKBP Aries Ardian, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Namun, menurut Aries Ardian, dalam pemeriksaannya tersebut, mantan suami Tessa Kaunang ini sebagai pengguna narkoba.

Saat ini, petugas masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Untuk sementara hanya pengguna saja tapi masih akan kita dalami lagi. Selain dari pengembang dua orang yang sudah kami amankan juga," kata Aries Ardian.

Sabu tersebut, kata Aries, dibeli Sandy Tumiwa dari rekannya IF di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan Sandy Tumiwa, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, IF dan RM, yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.

"Lalu kami kembangkan, kami amankan lagi dua orang, IF dan RM di Jakarta Selatan, dan mengamankan kembali barang bukti sabu2,6 gram," katanya.

Baca: Empat Bocah Ini Tewas Menenggak Racun Serangga: Mereka Mengira Cairan Itu Obat Kuat

Baca: 394 Mahasiswa Unja Ikuti Diklat Kukerta

Baca: Peduli Lingkungan, Warga Kota Jambi Dukung Diet Kantong Plastik

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved