Fakta Terbaru Sandy Tumiwa, Ternyata Dirinya Pesan Sabu Sebanyak 2 Hari Sekali, Sebanyak Ini!

Artis tersebut bernama Sandy Tumiwa. Dia ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) kemarin.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

Sandy Tumiwa Pesan Sabu Dua Hari Sekali

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,4 gram.

Sabu ini diduga sisa dari pemakaian oleh kedua tersangka itu, yakni Sandy Tumiwa dan manajernya.

"Berdasarkan pengakuan mereka, saudara ST ini memesan sabu dua hari sekali, sebanyak setengah gram," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aries Ardian, di Mapolsek Menteng.

Terkait kasus tersebut, Sandy Tumiwa dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum.

Selain itu, Sandy Tumiwa dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.

Ancaman hukuman terhadap Sandy Tumiwa yakni minimal empat tahun penjara.

Baca: Terungkap, Foto Gaun Pengantin Syahrini, Foto Gala Dinner Jamuan Akad Nikah, dan Baju Prewed

Baca: Aktor Sandy Tumiwa Kedapatan Nyabu di Kamar Hotel Bersama Manajernya yang Masih di Bawah Umur

Tentang Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa merupakan aktor Indonesia kelahiran Jakarta, 24 Januari 1982.

Saat ini, Sandy Tumiwa berusia 37 tahun.

Mantan suami pesinetron Tessa Kaunang ini pernah menyabet juara dua Abang-None wilayah Jakarta Selatan, pada tahun 2000 saat usinya 18 tahun.

Setelah mengikuti pemilihan Abang None Jakarta Selatan itu, Sandy Tumiwa mulai berkarier di dunia akting.

Dia membintangi iklan dan sejumlah judul sinetron.

Salah satu serial TV yang membuat namanya melambung tinggi adalah Ada Apa Dengan Cinta. (Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fakta Lain Sandy Tumiwa Ditangkap, terkuak Pengakuan 2 Kali Sehari Beli Narkoba, Berikut Kronologi, http://medan.tribunnews.com/2019/03/03/fakta-lain-sandy-tumiwa-ditangkap-terkuak-pengakuan-2-kali-sehari-beli-narkoba-berikut-kronologi?page=all.

Editor: Salomo Tarigan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved