WASPADA Meski Sudah Dikunci Setang, Pencuri Hanya Butuh 23 Detik Buat Gasak Motor

Aksi pencurian sepeda motor terjadi kian marak. Bahkan pelaku dapat melakukan aksinya hanya dalam waktu tak sampai satu menit pada Kamis (1/3/2019)

Editor:
tribunjambi/abdullah usman
Dari hasil pencurian kendaraan tersangka AR (18), menghabiskan uang penjualan untuk bersenang-senang dan membeli bensin pacar, Jumat (14/9/2018). 

Pelaku Kasus Curanmor Menangis Di Kantor Polisi

Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Bogor berhasil diamankan pihak Polres Bogor, Jumat (28/9/2018).

Mereka adalah H (39) dan ASR (38) sebagai pelaku beserta D (28), Z (46), AC (39) dan S (37) sebagai penadah.

Kanit Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan bahwa para pelaku ini kerap melakukan aksinya di saat jam-jam dini hari.

Serta sasaran mereka, lanjut Benny, adalah kendaraan yang terparkir ditinggal pemiliknya.

"Modus mereka, cara bermain mereka, itu beroperasi di jam-jam kecil, antara jam 01.00 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi. Sasaran mereka mulai dari parkiran, depan rumah, minimarket yang 24 jam, itu sasaran mereka," ujar Benny dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (28/9/2018).

Baca: Pohon Kelapa Bercabang Sembilan Pernah Ditawar Ratusan Juta Hingga Didatangi Pengusaha Luar Negeri

Baca: Surya Paloh Datang ke Bungo, Caleg-caleg Dikumpulkan, Ada Apa?

Baca: BREAKING NEWS Mayat Bocah Mengapung di Danau Kerinci, 5 Hari Sebelumnya Ada Siswa SD Hilang

Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda di Kabupaten Bogor setelah pengembangan dari penangkapan awal pada 21 September 2018 lalu.

Selain itu, kata Benny pelaku curanmor ini juga mampu mencuri dan membawa kabur motor korbannya dengan waktu yang cukup singkat.

"Mereka asli asal Bogor. Ditangkap di beda tempat. Dari keterangan yang kita dapati operasi (pencurian) yang mereka lakukan tak lebih dari 3 menit," kata Benny, dilansir Tribunbogor.

Dalam pengungkapan jaringan kasus curanmor ini, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit motor hasil curian, 15 kunci letter T, 1 obeng plus, 7 kunci kontak, 6 gembok, 1 buah STNK dan 4 gagang letter T.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved