Sidang Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini, Atiqah Hasiholan Bakal Lakukan Ini hingga Merasa Bersyukur

Sidang kasus penyebaran kabar bohongan (hoaks) yang menjerat Ratna Sarumpaet, sesuai jadwal akan digelar hari ini.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(Kompas.com/Sherly Puspita)
Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018). 

Sidang Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini, Ini yang Bakal Dilakukan Atiqah Hasiholan hingga Merasa Bersyukur

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus penyebaran kabar bohongan (hoaks) yang menjerat Ratna Sarumpaet, sesuai jadwal akan digelar, Kamis (28/2/2019), hari ini.

Atiqah Hasiholan bakal mengosongkan jadwal kegiatan hanya untuk hadir di persidangan ibunya, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Baginya, saat ini persidangan Ratna Sarumpaet merupakan prioritas utama.

"Ya, kemungkinan iya. Karena prioritas saya sekarang ini kan ya. Sekarang sudah lebih jelas, kalau kemarin kan enggak tahu kapan sidangnya," ucap Atiqah Hasiholan kepada Tribunnews.com, Rabu (27/2/2019).

'Kalau sekarang kan jadwalnya Kamis, terus biasanya diadakan setiap hari Kamis, antara seminggu sekali atau dua minggu sekali, jadi bisa ngatur jadwal lah," lanjutnya. 

Baca: Sandiaga Uno Sumbang Hingga Segini untuk Dana Kampanye BPN, Hingga Februari 2019 Total Rp 134 Miliar

Baca: Daftar Lengkap 35 Pati TNI Naik Pangkat, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, 8 Jenderal Polri Juga Naik

Baca: Sedang Tanding! Real Madrid Vs Barcelona Link Live Streaming El Clasico Siaran Langsung Malam Ini

Atiqah bersyukur, kasus yang menjerat ibundanya sudah memasuki persidangan.

"Ya, saya bersyukur ibu saya terlihat siap jalani sidang. Justru penginnya cepatlah sidang, karena kan di tahanan ibu dan kuasa hukum maunya cepat," tutur Atiqah.

Sebelumnya kepada Tribunnews.com Atiqah Hasiholan sudah mengatakan akan hadir pada persidangan esok hari.

Ia akan menemani sang bunda menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

UPDATE Ratna Sarumpaet, Jaksa Ungkap Bongkar Motif Penyebaran Hoaks Ratna Sarumpaet, Ratna akan disidang.

Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana pada Sidang Kamis Mendatang.

Ratna Sarumpaet mengaku berbohong.

Baca: LIVE RCTI Streaming Liverpool Vs Watford Liga Inggris Sedang Tanding Siaran Langsung RCTI 03.00 WIB

Baca: VIDEO STREAMING Chelsea Vs Tottenham Hotspur Siaran Langsung MNCTV dan BeIN Sport 1 Mulai 03.00 WIB

Baca: LINK Live Streaming Liverpool Vs Walford Liga Inggris Siaran Langsung RCTI Mulai 03.00 WIB Malam Ini

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono mengatakan, Kejati sudah siap untuk menghadapi sidang perdana kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019).

“Tentu kita sudah siap, kita lihat nanti, kita tunggu,” kata Warih di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Menurut Warih Sadono, jaksa telah melimpahkan berkas dakwaan Ratna Sarumpaet ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam satu berkas.

Warih Sadono memastikan, jaksa akan membongkar semua perbuatan yang dilakukan Ratna Sarumpaet dalam proses persidangan.

“Beres, sudah dilimpah. Kita siap. Dakwaannya 1 ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” ujar Warih Sadono.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan persidangan perdana perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet pada Kamis (28/2/2019) sekira jam 09.00 Wib.

Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna Sarumpaet dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Baca: Mantan Kekasih Luna Maya, Reino Barack Nikahi Syahrini, Kriss Hatta: Kok bisa pilih mbak Syah?

Baca: LINK LIVE STREAMING Chelsea Vs Tottenham Hotspur Siaran Langsung MNC TV dan BeIN Sport 1 Malam Ini

Baca: Jhony Tewas Dikeroyok Satpam Universitas Negeri Medan, Kisah Anaknya Berusia 1 Tahun Bikin Terharu

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1/2019).

Kemudian, jaksa melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.

Sejumlah tokoh mengatakan, Ratna Sarumpaet dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna Sarumpaet mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong.

Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik.

Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Antara lain Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.

 Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, purti Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan salah satu karyawan Ratna, yaitu Ahmad Rubangi.      

Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Jhony Tewas Dikeroyok Satpam Universitas Negeri Medan, Kisah Anaknya Berusia 1 Tahun Bikin Terharu

Baca: JADWAL Dilan 1991 Tayang Hari Ini 28 Februari 2019 di Beberapa Daerah, Medan Surabaya Jambi Jogja

Baca: VIDEO: Mempermudah Nasabah, Bank Jambi Upgrade Pelayanan dengan Sistem Komputer

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hari Ini Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Kosongkan Jadwal, Hadiri Ibunya Diadili, http://medan.tribunnews.com/2019/02/28/hari-ini-sidang-ratna-sarumpaet-atiqah-hasiholan-kosongkan-jadwal-hadiri-ibunya-diadili?page=all.

Editor: Salomo Tarigan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved