BPN Prabowo-Sandi Bela Emak-emak Sebar Hoax Azan Dilarang dan Kawin Sejenis Dilegalkan Paslon 01
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, membela relawan Pepes yang anggotanya diduga melakukan kampanye hitam di Kerawang
Bahwa jika Jokowi terpilih dua periode, 2019, akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.
Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:
Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Sementara itu pelaku yang berjumlah tiga orang, emak-emak, dibekuk tak sampai 24 jam.
Polres Kerawang menindaklanjuti video viral di medsos terkait ujaran kebencian ke Paslon 01.
Tiga pelaku dibekuk pada Minggu, 24 Februari 2019, pukul 23.30 WIB. Diduga terkait video viral di medsos.
Pelaku adalah Engqay Sugiyanti, yang beralamat di Kampung bakanmaja rt 01 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru kab karawang, berusia 48 tahun, pekerjaan wiraswasta.
Lalu Ika Peranika, beralamat di Kp kalioyon rt 02 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru karawang, berusia 44 tahun.
Dan terakhir, bernama Citra Widaningsih, beralamat di Perumnas Bumi Telukjambe Blok W no. 273 karawang, kelahiran tahun 1981, pekerjaan wiraswasta.
Ketiga terduga pelaku ini telah diamankan di Polres Kerawang dan akan dibawa ke Polda untuk diperiksa. Polisi juga menyita ponsel ketiganya.
(*)
TONTON VIDEO: Pemburu Ikan Dari Pulau Pandan Kerinci, Sanggup Berenang Hingga Berjam-jam
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Tiga Wanita yang Diduga Lakukan Kampanye Hitam kepada Jokowi Bisa Dijerat UU ITE
dan di Tribunnews.com dengan judul Soal Video Viral di Karawang, BPN Prabowo - Sandi Bela Relawan Pepes