Diprotes dan Diminta Tunjukkan Bukti Gerakan Pengacau Pemilu, Mahfud MD Beberkan Fakta dan Polanya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebutkan ada gerakan-gerakan sistematis yang berusaha mengacaukan Pemilu.
Kabar bohong tersebut berusaha menggiring opini pemilu yang akan dilangsungkan pada April mendatang sudah disetting sedemian rupa.
"Kabar bohong disebarkan tidak ada gunanya pemilu karena katanya pemenangnya sudah ditentukan dengan dicoblosnya 7 kontainer itu kan hoaks," kata Mahfud.
"Tidak ada gunanya pemilu karena nanti pak Maruf Amin diganti di tengah jalan, itu semua hoaks tidak ada dasarnya," kata Mahfud.
Sebut ada Produsen Hoaks
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tiba-tiba memberikan pernyataan kontroversial.
Mahfud MD menyebutkan pada pemilu 2019 ini akan terjadi potensi adanya gerakan yang tujuannya mengacaukan dengan hoaks.
Menurut Mahfud MD akan ada produsen hoaks atau berita bohong yang ingin membuat Pemilu 2019 seolah-olah tidak kredibel di mata masyarakat.
"Ada gerakan-gerakan yang memang tujuannya mengacau, misalnya produsen-produsen hoaks yang selalu memproduksi berita-berita yang salah, bohong dan meresahkan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," kata Mahfud seusai Dialog Kebangsaan dengan tema "Merawat Patriotisme, Progresifitas, dan Kemajuan Bangsa" di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Selasa (19/2/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Baca: Saat Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dengan Bos Freeport James R Moffet di Indonesia
Baca: Kisah Mencengangkan Pemburu Harta Karun: Terungkap Lewat Surat Dalam Botol 94 Tahun
Baca: VIDEO: Freekick Ronaldo 30 Meter Ditepis Jan Oblak, Melayang di Leg Pertama Liga Champions
Mahfud menduga gerakan memproduksi hoaks itu berlangsung secara terorganisasi yang hanya bertujuan mengacau.
Pasalnya, meski telah berulang kali diluruskan, namun informasi bohong tetap disebarkan kepada masyarakat.

"Meskipun sudah dibenarkan itu dikeluarkan terus sehingga rakyat kecil lama-lama mulai percaya," kata dia.
Ia mencontohkan informasi bohong yang tetap disebarkan oleh produsen hoaks, di antaranya adalah informasi bahwa KPU sudah didikte atau telah menjadi alat dari kelompok politik tertentu.
"Itu buktinya apa? KPU menurut saya sekarang independen dan KPU bukan alat pemerintah tetapi alat kekuatan politik, wong KPU yang membuat DPR. Misalnya, lagi ada hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang dicoblos kan sudah jelas itu tidak mungkin tetapi terus dikembangkan," kata dia.
Baca: Hasil Sevilla Vs Lazio di Liga Eropa Babak 32 Besar Leg Kedua, Skor Akhir 2-0
Baca: UPDATE Elektabiltas Capres Jokowi vs Prabowo Hasil Survei Terbaru, Kamis 21 Februari
Baca: Menumbuhkan Kebersamaan yang Mulai Hilang, Ini yang Dilakukan Babinsa di Desa Muara Delang, Merangin
Contoh lainnya, lanjut Mahfud, ada informasi yang menyebutkan bahwa Cawapres Ma'ruf Amin hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara dan sebentar lagi akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu penggantian calon presiden dan wakil presiden tidak diperbolehkan. Calon yang mengundurkan diri akan dihukum lima tahun penjara disertai denda Rp 50 miliar.