Ditaklukan TNI AL, Ini Sepak Terjang Kapal Pencuri Ikan Andrey Goldov yang 10 Tahun Buat Geger Dunia
Dengan uang sebesar itu yang dapat dihasilkan, sangat wajar mengapa penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.
Tim Kilgour di OceanMind saat itu mengunakan citra inframerah dari satelit yang memungkinkan mereka melacak lampu-lampu kapal di malam hari.
Dengan berbagai informasi baru yang mereka peroleh, mereka bisa memastikan jejak AIS milik Andrey Dolgov.
Sementara itu, kapal milik organisasi konservasi laut Sea Shepherd, yang sudah ikut bergabung dalam operasi gabungan di Tanzania dengan negara lain di Afrika ditugasi untuk melakukan pengejaran.
Di bawah komando AL Tanzania, Sea Shepherd mengejar Andrey Dolgov selama beberapa hari ke arah Seychelles. Mereka mengirim foto-foto yang diambil drone untuk memastikan identitas buruannya.
"Kapal itu meninggalkan perairan Mozambik untuk bersembunyi di laut lepas," kata Peter Hammarstedt, direktur kampanye Sea Shepherd.
"Hal yang luar biasa adalah pemerintah Tanzania memutuskan untuk meninggalkan perairannya untuk mengejar kapal ini meski tidak melakukan kejahatan di perairan Tanzania," kata Peter.
Sayangnya, tanpa otoritas bisa menaiki kapal itu di luar perairan Tanzania, pengejaran terpaksa dihentikan.
Kilgour dan tim kemudian memberikan semua data ini ke Interpol setiap empat jam menggunakan kecepatan dan arah kapal itu untuk memperkirakan ke mana kapal itu akan mengarah.
Bagi banyak negara, muncul masalah jika mereka ingin mengejar dan menangkap kapal semacam ini. Masalah yurisdiksi memunculkan kesulitan, selain itu juga biaya besar yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengejaran semacam ini.
Kapal-kapal pencuri ikan ini biasanya tak terawat dengan baik sehingga menimbulkan risiko polusi.
Kapal-kapal ini juga butuh perbaikan dan jika kapal ini tertangkap, keselamatan serta proses repatriasi kru kapal juga harus dipikirkan.
"Negara maju pun biasanya enggan melakukan hal semacam ini. Jadi agak mengejutkan justru negara berkembang yang malah giat melakukan pengejaran," kat Bradley Soule, ketua bidang analis perikanan di OceanMind.
Namun, Andrey Dolgov malah mengarah ke negara yang sangat agresif memerangi pencurian ikan, yakni Indonesia
Baca Juga:
4 Fakta Sirkuit Mandalika NTB yang Bakal Jadi Arena Balap MotoGP di Indonesia Tahun 2021
Kisah Bruce Lee yang Belajar Kungfu untuk Aniaya Orang Sebelum Bertemu Mahaguru Wing Chun, Ip Man
Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Donatur Bersedia Sumbang Rp 2 Miliar - Berita Eksklusif
HARI INI! Satelit Nusantara Satu Milik Indonesia Akan Diluncurkan, Nonton Live Streaming Pukul 08.00
Indonesia di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, telah menangkap dan menghancurkan 488 kapal pencuri ikan sejak 2014.
Salah satunya ialah kapal pencuri ikan laut Antartika F/V Viking yang dikenal sebagai Bandit Six harus terima ditenggelamkan oleh bu Susi di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.
Ketika bu Susi mengetahui Andrey Dolgov menuju Indonesia, ia memberi lampu hijau agar TNI AL menangkap kapal tersebut.
TNI AL sempat kesulitan karena Andrey Dolgov mengacak sinyal keberadaan mereka.
Walau begitu TNI AL tak hilang akal.
Mengandalkan kalkulasi yang diperoleh dari beberapa pihak yang ikut memburu Andrey Dolgov, TNI AL membuat perkiraan dimana kapal itu berada.
TNI AL kemudian mengerahkan KRI Simeulue 2 dan sebuah kapal patroli pantai untuk memburu kapal Andrey Dolgov.
Selama 72 jam TNI AL kucing-kucingan dengan targetnya.
"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.
Drone laut juga dikerahkan untuk memberikan identifikasi visual nantinya.
Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sabang, sebelah tenggara Pulau We.
KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti dan personel TNI AL pun naik ke kapal itu.
Di atas kapal, personel TNI AL mendapati kapten dan lima awak lainnya yang berasal dari Rusia serta Ukraina.
Sisa awak sebanyak 20 orang ialah warga negara Indonesia yang tak tahu jika kapal tempat mereka mencari nafkah dalah pencuri ikan.
Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.
Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.
"Setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.
"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," kata Susi
Pihak Indonesia juga memeriksa jaringan komputer di kapal Andrey Dolgov.
Kini dengan informasi itu, pihak berwajib Indonesia bisa mengungkap jaringan kriminal pencuri ikan internasional.
Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.
Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.
Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil lautnegeri ini.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sepak Terjang Kapal Andrey Dolgov yang Ditaklukkan TNI AL, Sudah 10 Tahun Beroperasi Secara Ilegal
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
