Pembuatannya Gratis! Penerbitan KIA Dilakukan di Tingkat SD untuk Proses Awal

Saat launching, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi sudah mencetak sebanyak 3.345 KIA.

Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Rohmayana
Mulyadi Yatub, Kepala Disdukcapil Kota Jambi. 

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan bahwa penerbitan KIA sesuai dengan peraturan Mendagri.

Seharusnya penerbitan KIA mulai dari anak usia belum sekolah hingga 17 tahun.

"Tapi untuk tahap awal ini kita terbitkan dulu dari siswa SD dulu," katanya.

Jika anak tersebut sudah berusia 18 tahun Fasha menagatakan bisa langsung mengubah KIA menjadi KTP.

"Dukcapil juga tidak perlu lagi meminta syarat-syarat lain. Cukup minta KIA nya dan langsung rekam," katanya.

 Ternyata Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga Paling Pengaruhi Inflasi Bungo Januari 2019

 Digrebek Saat Indehoi, Pria Ini Coba Suap Petugas, Cairan di Sprei Jadi Saksi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved