Asusila
Digrebek Saat Indehoi, Pria Ini Coba Suap Petugas, Cairan di Sprei Jadi Bukti
Pasangan bukan suami istri mencoba mengelak saat digrebek Pol PP setempat, namun cairan yang telah menempel di sprei menjadi bukti perbuatan mereka
TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan bukan suami istri di Pringsewu mencoba mengelak saat digrebek Pol PP setempat, namun cairan yang telah menempel di sprei menjadi bukti perbuatan pasangan tersebut.
Mereka pun akhirnya mengakui perbuatan mereka di hadapan petugas, berikut cerita lengkapnya.
Hal ini terungkap saat Pol PP Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.
Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai.
"Keduanya mengaku masih pacaran dan belum menikah," kata Maulidin.
Baca: Amir Sakib Hadir di Rakor Pengawasan Daerah Pemprov Jambi 2019, Ini Tanggapan Wabup Tanjabbar
Baca: Kasus Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 2.9 Milyar, Mayat Korban Dibuang Pakai Kantong Sampah.
Baca: Beredar Video Ricuh saat Jeda Debat, Ferdinand Hutahaean Bilang Dia yang Marah Bukan Luhut Panjaitan
Si pria adalah seorang lajang berinisial MAW (24), warga Kecamatan Pringsewu.
Sementara pasangannya berinisial CMK (18), warga Lampung Tengah.
Atas perbuatan tersebut, keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kompleks Pendopo Pringsewu.
Lantas mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi.
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.
Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.
MAW mengakui bila telah melakukan hubungan badan dengan CMK.
Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.