Dinilai Kriminalisasi Lukas Enembe, Masyarakat Adat Papua Jatuhkan Denda Rp 10 Triliun ke KPK
Masyarakat adat Papua menjatuhkan sanksi terhadap KPK berupa denda adat kepada KPK sebesar Rp 10 Triliun
Saat itu pegawaI KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi saat rapat evaluasi anggaran Pemprov Papua digelar di sana.
Dalam rapat, hadir Gubernur Papua Lukas Enembe serta jajarannya, anggota DPRD Papua dan pihak Kemendagri.
Penyidik sudah menaikan status laporan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Karena dianggap sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Sebaliknya Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas tindak pidana di bidang ITE dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (30) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2018 tentang ITE.
Laporan tercatat dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.
Alasan pelaporan karena Pemprov Papua membantah adanya pengeroyokan terhadap pegawai KPK di sana berdasar foto korban saat berada di Mapolda Metro Jaya.
Saat itu sejumlah pegawai Pemprov Papua membawa penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya karena gerak-geriknya mencurigakan dan kedapatan memfoto Gubernur Papua serta sejumlah pegawai secara diam-diam.
Bahkah saat diinterogasi, penyelidik pegawai KPK itu sempat berbohong terkait identitasnya.
Sekda Papua Dijawalkan Diperiksa Senin Ini
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua, Hery Dosinaen, sebagai saksi, Senin (18/2/2019).
Hery Dosinaen diperiksa dalam kasus dugaan pengeroyokan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) lalu
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Papua, Senin 18 Februari besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Minggu (18/2/2019).
Sejauh ini katanya penyidik belum dapat mengkonfirmasi apakah Sekda Papu Hery Dosinaen akan hadir atau tidak.