Komplotan Gendam Magelang Pakai Logat Upin-Ipin Untuk Perdayai Korban

Kerap membuat resah masyarakat, komplotan penipu dengan menggunakan gendam dibekuk oleh Polres Magelang Kota.

Editor:
Ilustrasi.(Foter.com)
Ilustrasi Gendam 

TRIBUNJAMBI.COM - Kerap membuat resah masyarakat, komplotan penipu dengan menggunakan gendam dibekuk oleh Polres Magelang Kota.

Dalam aksinya, Mereka mengiming-imingi korban keuntungan dengan menukarkan sejumlah uang ke mata uang rusia, Belarusia.

Begitu korban tertarik, gendam dilancarkan. Korban yang terpedaya, tak sadar hartanya dikuras, diganti dengan uang mainan dan uang dolar rusia atau Belarusia yang telah kedaluarsa.

Empat tersangka gendam, Amir Hamzah alias Baba Liong alias Rusli (58), warga Jalan Tanah Tinggi Sawah RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru,
Jakarta Pusat;

Baca: Tribun Jambi Dapat Penghargaan World HOST dari Malaysia, Bantu Turis Jiran ke Tanah Air

Baca: Selamat Jalan Sajjad Jacob, Pria Afganistan yang Tewas Bakar Diri Saat Digeledah Polisi

Baca: (VIDEO) Gocekan Junior Cristiano Ronaldo Kecoh Lawan, Skill of the Day Liga Europa 2018-2019

Tetra Kusuma Sarjana alias Rehan (58), warga Kampung Babakan RT 02 RW 03, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Kemudian, Siti Asiyah alias Dewi Ratnasari (52), warga Jalan Tanah Tinggi XII No 20 RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dan Zaenal

Abidin (42), warga Gang Sentiong Dalam I RT 12 RW 05, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senin, Jakarta Pusat.

Sementara itu Korban yang berhasil teridentifikasi adalah Ratna Wilis (64), warga Kampung Samban Utara, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, seorang pensiunan PNS.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Ratna Wilis (64).

Baca: Digaji Rp 1 Juta per Bulan, Anak Dibawah Umur Layani Pijat Plus-Plus

Baca: Relawan Demokrasi Berikan Pendidikan Pemilih Warga Binaan di Lapas Klas IIA Jambi

Baca: Dikira Mainan, Granat Dipukul Hingga Meledak, Seorang Bocah 10 Tahun Tewas

Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari sebuah bank dan berpapasan dengan pelaku Rehan yang mengaku orang Singapura dan berpura-pura menanyakan alamat.

Tersangka lain, Dewi, datang, kemudian Rehan bertanya kepada Dewi, tempat penukaran dolar belarus.

Tersangka lainnya, Zaenal dan Rusli datang tak lama dan bersama-sama mengajak korban naik mobil menuju bank untuk menukarkan uang dolar belarus tersebut.

Sesampainya di bank, pelaku turun dan berpura-pura menukarkan uang dolar belarus tersebut dengan rupiah.

Namun, dirinya justru berputar-putar dan menipu korban dengan mata uang mainan pecahan Rp 50-100ribu.

"Korban pun tergiur untuk menukar uang juga. Ia menarik uang sebesar Rp 80 juta dari bank untuk ditukar dengan uang dolar Belarus pecahan 100 dolar yang sudah
disiapkan oleh para tersangka," ujar Idham, Kamis (14/2/2019),dalam giat rilis kasus penipuan di Mako Polres Magelang Kota.

Setelah menukarkan uang, korban diajak ke salah satu supermarket di Kota Magelang.

Baca: Viral - Dua Bocah SD Temukan Alat Pendeteksi Kebocoran Gas LPG

Baca: Baim Wong dan Paula Verhoeven Salip BLACKPINK DAN Atta Halilintar, Masuk Top Youtuber Dunia

Baca: Siapakah Achmad Zaky? CEO Bukalapak Tulis Cuitan yang Bikin Netizen Terbelah, Ternyata dari Sragen

Sementara, salah seorang pelaku Dewi yang mengajak masuk korban dan berpura-pura membeli buah, namun ternyata korban malah melarikan diri, dan membawa uang puluhan
juta yang diambil dari korban.

"Setelah menarik uang, pelaku ini mengajak korban ke salah satu supermarket, untuk membeli buah. Pelaku dewi ini bilang izin ke toilet, ternyata langsung kabur begitu saja. Korban pun tersadar, menjadi korban penipuan dari para pelaku," ujar Idham.

Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mendapatkan keberadaan para pelaku, sampai akhirnya petugas
berhasil menangkap mereka dari lokasi persembunyiannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Idham mengatakan, komplotan ini bukan hanya melancarkan aksinya di Kota Magelang saja, tetapi juga daerah lain seperti di Subang, Sukabumi, namun mendapat mangsanya di
Kota Magelang.

Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini hingga menemukan terdapat korban lain di TKP lainnya.

“Kami koordinasi dengan Polres-Polres yang lain, apakah ada TKP yang lain dengan modus operandi yang sama. Pengakuan baru ini yang berhasil, tapi mereka pernah ke
Subang, Sukabumi, sudah mau mengerjai calon-calon korban, tapi yang berhasil menurut pengakuan mereka di Magelang,” katanya.

Sementara itu, salah seorang tersangka, Rehan mengatakan, pihaknya membidik korban secara acak, melihat wajah dari korban. Saat berpapasan, dia mengaku sebagai orang
Singapura dan berpura-pura bicara dengan logat Bahasa Melayu.

Ia menirukan logat tersebut dari film kartu Upin-Ipin.

"Korban secara kebetulan saja, kok wajahnya kayak orang punya duit. ya kami sasar aja. Saya ga bisa menggunakan logat Bahasa Melayu, cuma niru dari menonton film
kartun Upin Ipin," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp14,4 juta dan 17 lembar uang dollar belarus @1.000 dolar yang sudah tidak berlaku.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp9,8 juta, 64 lembar uang dolar belarus @1.000 dollar yang sudah tidak berlaku, 103 lembar uang mainan pecahan Rp100.000 dan 166
lembar uang mainan pecahan Rp50.000 dan uang tunai sebesar Rp 17,07 juta.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan
memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau
supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved