Ratusan Warga Binaan di Lapas Sarolangun, Terancam tak Nyoblos, Dukcapil Kesulitan Perekaman e-KTP

"Mereka kualahan untuk mendata warga lapas. Yang kedua perekamannya ofline bukan online. Kalau onlinekan bisa dilakukan biometrik," katanya.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu
Media center KPUD Sarolangun 

Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - KPUD Sarolangun mengaku, dari 312 warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas III Sarolangun, masih ada 198 orang lagi yang belum terakomodir dan belum memiliki data kependudukan seperti e-KTP.

Ketua KPUD Sarolangun M. Fakhri melalui Komisioner KPUD Sarolangun, Anif mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan yang diterima saat perekaman yang dilakuan dukcapil di lapas.

Menurutnya, sebanyak 198 orang yang ada di lapas tersebut berpotensi tidak bisa menyalurkan hak suaranya di pemilu 2019, dan berkemungkinan menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) karena mereka rerata belum mempunyai elemen kependudukan seperti e-KTP.

Baca: 10 Film Pasukan Khusus Paling Seru, Cocok Ditonton Saat Akhir Pekan, Aksi Kopassus, Navy Seal, SAS

Baca: Diduga dari Tungku Masak, Api Hanguskan 1 Unit Rumah di Kampung Laut

Baca: Setelah Menikah dan Punya 3 Anak Mantan Model Papan Atas Ini Bangkrut: Kini jadi Gelandangan

Baca: Perkara Transaksi Pajak Fiktif Segera Disidangkan, Berkas Tersangka Sunardi Dilimpah ke Pengadilan

"Mereka pasti mempunyai data itu (KTP) dan di dalam lapas mereka tidak punya itu dan pihak lapas juga tidak punya itu, karena sudah menjadi barang bukti," sebutnya, Jumat (8/2/2019).

Menurut Anif, pihaknya saat ini juga sudah melakukan berbagai upaya, hanya saja upaya tersebut tergantung kesiapan dari pihak Dukcapil. Katanya, konfirmasi terakhir pada awal Januari 2019, bahwa Dukcapil masih kesulitan untuk melakukan perekaman, karena mereka belum memiliki sistem rekam data antar provinsi.

"Mereka kewalahan untuk mendata warga lapas. Yang kedua perekamannya ofline bukan online. Kalau onlinekan bisa dilakukan biometrik," katanya.

Baca: Ingin Ciptakan Pabrik Anak, Mitsutoki Shigeta Seorang Putra Miliarder Kini Buron

Baca: Cek sscasb.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK/P3K 2019, 8 Syarat Ini Perlu Diperhatikan, Seperti Umur!

Baca: Belum Lama Ayahnya Wafat, Zumi Zola Kini Harus Kehilangan Neneknya, Hj Hasanah Meninggal Dunia

Masih kata anif, sebanyak 198 orang warga binaan itu berkemungkinan belum bisa diakomodir sebelum dilakukan perekaman. Yang jelas pemilih yang terindikasi sebagai pemilih tetap di daerah itu ada 19 orang, selebihnya 95 orang daftar sebagai pemilih pindah.

"Kita sekarang mendorong supaya mereka bisa memlih, KPU hanya memotivasi agar mereka memilih dan persyaraatan memilih harus ada KTP," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved