4 Fakta Seorang Ayah di Kupang Jadikan Putri Kandungnya Budak 5eks, Digarap Berkali-kali
Di mana seorang ayah di Kupang tega jadikan anak kandungnya sebagai budak nafsunya.
3. Korban membeberkan semuanya pada sang ibu melalui ponsel
Tak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban pun menceritkan peristiwa yang dialaminya.
Ia menceritakan semua hal yang dialaminya pada sang ibu melalui telepon.
Ibunya kaget mendengar cerita putrinya, kemudian menghubungi saudaranya untuk melihat kondisi putrinya.
Saat, keluarganya datang, korban menceritkan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
4. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kupang Kota, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku dijerat dengan pelanggaran Undang Undang nomor 17 tahun 2016 pasal 81 ayat tiga (3) tentang perlindungan anak.
Baca: Saat Nyanyi Lagu Kangen di ILC, Mulan Jameela Menangis, Reaksi Pelapor Ahmad Dhani Bikin Kaget
Baca: Nasib Seorang Intelijen Berhasil Tak Dipuji, Gagal Dicaci Maki. Hilang Tak Dicari, Mati Tak Diakui
Baca: 10 Desa di Tanjab Timur Menjadi Lokus Stunting, Ini Sebarannya
"Pelaku kini sudah kita tahan."
"Dia (YM) disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar". (*)
TONTON VIDEO: Kakek 61 Tahun Cabuli Cucu Tirinya yang Berumur 7 Tahun
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRID DENGAN JUDUL KEJI! SEORANG AYAH DI KUPANG...
Baca: Guru Wanita Ini Cabuli 5 Muridnya: Modusnya ke Kamar Nonton Video di Ponsel, Ini Kronologinya
Baca: Chris Brown Teman Duet Agnez Mo Ditangkap Gara-gara Kasus Perkosaan, Ini Kronologinya
Baca: Wanita ini Dirudapaksa Ojek Langganan, Sempat Dibekap dan DIbopong