Wanita ini Dirudapaksa Ojek Langganan, Sempat Dibekap dan DIbopong
Wanita di Lampung Dirudapaksa Ojek Langganan saat Pulang Kerja. Korban berinisial SA (20) diketahui diperkosa dan dicabuli 3 orang pelaku.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus ruda paksa terjadi pada seorang penumpang ojek terjadi di Tulang Bawang Barat, Lampung.
Korban berinisial SA (20) diketahui diperkosa dan dicabuli 3 orang pelaku. Ketiganya berinisial HE (53), AN (30), dan SA.
Dua di antaranya warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat , lainnya warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Aksi pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan HE, AN, dan SA terhadap korban SA itu terjadi pada Kamis 25 Januari lalu sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet, terletak di pemekaran Tiyuh Panaragan.
Baca: Bila Jadi Presiden, Prabowo Janjikan Posisi Strategis Ini ke Jokowi dan Maruf Amin di Pemerintahan
Baca: Jadwal Lengkap Liga Champions Babak 16 Besar, Catat Siaran Langsung RCTI
Baca: Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Cek Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2570
Kejadian bermula ketika korban yang baru pulang bekerja di kantor Pemkab Tulangbawang Barat seperti biasa di jemput pelaku SA yang merupakan ojek abonemen korban.
Setelah dijemput lalu korban yang tanpa curiga diajak oleh pelaku SA menuju ke rumah keluarganya yang berada di Gunung Mekar SP5.
Setelah sampai di sana datanglah pelaku HE dan langsung mengambil HP korban.
"Waktu diminta HP-nya, korban tidak mau dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang," terang Kapolsek Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Syaiful Wahyudi, Senin 4 Februari 2019.
Bukannya diantar pulang oleh SA dan HE, korban malah dibawa ke rumah HE.
Baca: Pulang Kerja Naik Ojek, Wanita Ini Diajak Kerumah Disekap Hingga di Rudapaksa 3 Pria di Gubuk
Baca: Ibunda Della Perez Yakin Putrinya Anak Baik dan tak Terlibat Prostitusi Online
Baca: Sekali Live Show Mesum Bayar 1 juta, Talentnya Siswi SMA Usia Belasan
Kepada pelaku, korban kembali meminta diantarkan pulang. Tetapi para pelaku tetap tidak mau, lalu pelaku AN yang sudah ada di rumah HE langsung mengajak korban pulang dengan diiringi oleh SA dan HE.
Bukannya diantarkan pulang ke rumah korban tetapi pelaku AN malah membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet.
"Di sana korban disekap dan dilakukan pemerkosaan serta pencabulan oleh para korban, usai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke rumah pelaku HE,” papar Kompol Zulfikar.
Sementara pelaku HE berperan memegang kedua kaki korban. Sedangkan pelaku AN berperan membekap mulut korban dan menggendong korban dari atas sepeda motor sampai ke dalam gubuk.
Dari perkara ini, selain menyita pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana, petugas juga menyita sepeda motor Honda Blade warna merah dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik pelaku HE
Karena minimnya saksi serta petunjuk dalam perkara ini, membuat penyidik sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus ini.