Oknum Guru SD di Pontianak Cabul, saat Jam Kosong Bawa Murid ke Kebun, Lalu Lakukan Hal Amoral
Perbuatan IA tak hanya sekali. Terhitung sebanyak lima kali IA menjadikan anak dididiknya sebagai korban pencabulan.
Modus Tersangka
Ia yang merupakan wali kelas dan guru matematika korban nekat mencabuli korbannya dengan iming-iming mengajari korban pelajaran matematika.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal, mengungkapkan modus IA saat melakukan aksi bejatnya.

Menurut Rezky, modus yang digunakan IA adalah dengan cara mengajak korban mengerjakan tugas sekolah.
IA kemudian membawa korban ke kebun dekat sekolah atau memanfaatkan kelas yang kosong karena jam istirahat.
Saat itulah IA melakukan aksinya.
Wakasat menerangkan, suatu waktu IA pernah mengajak korban mengerjakan tugas.
Namun, saat itu korban menolak. Bukannya mengurungkan niatnya, IA justru menarik paksa korban ke atas motor dan dibawa ke kebun.
Selanjutnya sampai di pondok, korban diperlakukan tak senonoh.
Rusak Masa Depan
Ketua Himpunan Psikologi (HIMPSI) Wilayah KalBar, Fitri Sukmawati pun angkat bicara mengenai kasus ini.
Menurutnya, ketika orang melakukan penyimpangan seksual, pasti ada suatu yang kurang dan pondasi agamanya sangat tidak kuat.
Dalam Kasus ini, pelaku inisial IA (57) melakukan tindakan kejahatan seksual pada muridnya, seharusnya murid itu dilindungi, disayang dan dijaga tapi malah dirusak oleh gurunya.
Artinya guru itu, harus dipertanyakan sejauh mana tanggungjawab moralnya, tanggungjawab dirinya terhadap anak didiknya.
Fitri mengatakan, pasti ada yang salah dengan si guru itu, kesalahan tentunya dari kepribadian dia.