2 Elite KKO di Hukum Mati di Singapura, Pasukan Marinir TNI AL Berang dan Rencanakan Penyerbuan
Indonesia pernah punya cerita akan menggempur negara tetangga karena dua sosok yang dihukum gantung di negara itu.
Pemerintah Indonesia mencoba banding dan mengupayakan semua bantuan hukum dan diplomasi. Gagal, semuanya ditolak Singapura.
Suatu pagi, selepas subuh tanggal 17 Oktober 1968, keduanya dikeluarkan dari sel mereka. Dengan tangan terborgol dua prajurit ini dibawa ke tiang gantungan. Tepat pukul 06.00 waktu setempat, keduanya tewas di tiang gantungan.
Presiden Soeharto langsung memberikan gelar pahlawan nasional untuk keduanya. Sebuah Hercules diterbangkan untuk menjemput jenazah Usman dan Harun.
Pangkat mereka dinaikkan satu tingkat secara anumerta. Mereka juga mendapat bintang sakti, penghargaan paling tinggi di republik ini.
Setelah tiba di Jakarta, hampir satu juta orang mengiringi jenazah mereka dari Kemayoran, Markas Hankam hingga Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Semuanya menangisi nasib dua prajurit ini dan mengutuk Singapura. Pasukan KKO yang merasa paling kehilangan dua anggotanya.
"Jika diperintahkan KKO siap merebut Singapura," ujar Komandan KKO, Mayjen Mukiyat geram di depan jenazah anak buahnya.
Tapi hal itu tidak terjadi. Presiden Soeharto enggan meneruskan konflik dengan Malaysia dan Singapura. Namun Soeharto tidak membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja.
Saat Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew akan berkunjung ke Indonesia, Soeharto mengajukan syarat. Orang nomor satu Singapura itu harus menaburkan bunga di makam Harun dan Usman. Hal itu disetujui oleh Perdana Menteri Lee. Hubungan Indonesia dan Singapura pun akhirnya membaik.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: