Tak Gratis Lagi, Rawat Jalan dengan BPJS Kesehatan Kini Bayar Urunan, Berikut Teknis Mekanisnya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan baru saja menerapkan aturan baru untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
BPJS Kesehatan 

Sedangkan untuk klinik utama, serta paling tinggi Rp350.000 untuk paling banyak 20 kali kunjungan dalam waktu 3 bulan.

Ia kembali menegaskan, bahwa nominal ini terbilang kecil daripada total biaya pelayanan yang diperoleh peserta.

Pengantin Pria Diangkut Polisi karena Pesta Ricuh, Mempelai Cewek dan Sang Ibu Histeris

Syahrini & Reino Barack Makin Berani, Postingan Syahrini Dikomentari Reino, Konsep Nikah Terungkap

Fahri Hamzah Sebut Elektabilitas Jokowi Turun 5 Persen Karena Ahmad Dhani Dipenjara & Kutip Ayat Ini

Warganet Baper, Reino Barack Mulai Berani Terang-terangan Romantis, Lakukan Ini ke Syahrini

Daftar Peringkat Universitas Terbaik di Indonesia 2019, Catat Tahap Pendaftaran SNMPTN Ini!

Sedangkan untuk rawat inap, besaran urun biayanya adalah 10 persen dari biaya pelayanan, dihitung dari total tarif INA CBG’s setiap kali melakukan rawat inap, atau paling tinggi Rp30 juta.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan membayar klaim RS dikurangi besaran urun biaya tersebut.

Urun biaya dibayarkan oleh peserta kepada fasilitas kesehatan setelah pelayanan kesehatan diberikan.

Untungnya, ketentuan urun biaya ini tidak berlaku bagi peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

///

Urunan Biaya untuk Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Dosen FKM Unsrat: Tata Kelola Anggaran Bermasalah

Keluarnya aturan Menteri Kesehatan tentang Urun Biaya Peserta BPJS Kesehatan bagi pemegang Kartu Non-PBI hangat dibicarakan

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 51 tahun 2018, tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Aturan ini terkait untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan. Menurut dokter Adi Tucunan, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat, masalah defisit BPJS kompleks.

Baginya bukan soal persoalan anggaran tidak cukup.

"Sistem manajemen dan tata kelola anggaran. Termasuk politik anggaran," katanya.

Putri Ahok Nathania Kecewa Ayahnya Akan Nikahi Puput Nastiti Devi, BTP Bukan Ayahmu

Pasukan Elite Amerika Ini Sampai Berguru ke Kopaska TNI AL, Booby Trap Jadi Materi yang Diajarkan

Deretan Kasus Wanita yang Rudapaksa Pria, Ada yang di Indonesia Hingga Alami Pendarahan di Bagian

Ahok Akan Nikahi Gadis Muda, Ada yang Melihat Veronica Tan Pergi, Netizen: Yang Sabar Bu Vero

Anak Ahok Sebut Ada Kutukan dan Misteri Cincin Mirah Delima yang Diperlihatkan BTP dan Puput

Menurutnya, semua terletak pada manajemen pusat. Ada masalah antara sistem pusat dan daerah.

"Iuran misalnya. Dibiarkan tagihan berbulan-bulan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved