Tak Gratis Lagi, Rawat Jalan dengan BPJS Kesehatan Kini Bayar Urunan, Berikut Teknis Mekanisnya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan baru saja menerapkan aturan baru untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
BPJS Kesehatan 

BPJS katanya harus menombok saat menyetor ke rumah sakit. Mereka punya potensi pemasukan tapi berharap APBN.

"Di BPJS ada namanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI seperti PNS dan lain-lain. Mereka lupa menagih kepada non-PBI ini," ujarnya.

DPR katanya juga dibuat pusing BPJS. Itu seperti Kementerian Keuangan yang tidak memungut pajak tapi membuat banyak utang

"BPJS pernah diberi bantuan oleh Bank Asia (ADB) juga," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Elshe Theresia
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Elshe Theresia (IST)

Ia mengatakan, tahun ini juga batas akhir universal coverage. Indonesia kemungkinan juga melewati batas waktu karena seperti itu manajemennya.

Ia juga menyinggung gaji Kepala BPJS yang bisa sampai Rp 400 Juta yang lebih tinggi dari gaji presiden. Itu kata dia sering menjadi sindiran di saat tata kelola keuangan yang tidak baik.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved