Dul Jaelani Tolak Permintaan Ahmad Dhani untuk Pose 2 Jari, Pilih Salam 5 Jari Pancasila
Di saat Mulan Jameela memilih berlalu dari ruang sidang, Dul Jaelani membuat kaget Ahmad Dhani karena menolak permintaan sang ayah ...
Sebelum pihak Dhani, tim jaksa penuntut umum telah menghadirkan beberapa saksi yang memberatkan terdakwa. Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, Syawal, Suryopratomo Bimo, Wardoyo, dan Memet Indrawan.
Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih dan saksi Ahli ITE Digital Forensik Saji Purwanto.
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara"
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Setelah Lion Air & Wing Air, Citilink Juga Terpakan Bagasi Berbayar Mulai 8 Februari 2019
Soekarno Masuk Daftar Pimpinan Negara yang Harus Dibunuh Amerika Serikat, CIA Disebut Jadi Dalangnya
Kronologis Baku Tembak Prajurit TNI dengan OPM di Papua, Saat Rombongan Bupati Nduga Diserang
Aksi Kolonel Misterius Ahli Penyamaran Tingkat Tinggi, Zulkifli Lubis Cikal Bakal Intelijen