Bertahun-tahun Berkonflik, PT.AAS dan Warga Mandiangin Sepakat Damai

Konflik antara PT.AAS dengan masyarakat Kecamatan Mandiangin yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai, kini menemui titik terang.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Pihak PT.AAS dengan masyarakat Kecamatan Mandiangin sepakat damai. 

"Intinya, Kalau dengan masyarakat Dusun Sialang Batuah, tidak ada masalah dan sesion keduanya dengan masyarakat Mandiangin selesai yang didampingi Sukiman Cs dangan Direktur PT.AAS sepakat hentikan konflik," katanya lagi.

Dilanjutkannya sesi kedua dengan masyarakat mandiangin dari 12 Desa yang diketuai oleh LSM SP3LH (Sukiman Cs) yang dibuat MoU untuk menghentikan konflik dalam rangka verifikasi di lapangan.

"Jadi selama verifikasi di lapangan tidak ada konflik dan tidak ada tekanan. Dan akan dilakukan dua bulan dan dipimpin kepala dinas kehutanan provinsi," katanya.

Katanya, soal ganti rugi kepada masyarakat Mandiangin itu tidak ada, dan tidak ada dasarnya.

"Namanya ganti rugi tidak ada pernyataan satupun orang kehutanan yang memperbolehkan ganti rugi, waktu di kementrian, karena gak ada dasar," katanya.

"Itu sudah lama kita rencanakan dan memang harus begitu, jadi tidak ada konflik, kita sepakat. Artinya bukan tanaman kita (PT) yang mereka tuntut karena yang mereka tuntut itu di dalam area (PT) ada dusun, jadi dusunnya tolong dikasi mitra," ujarnya.

Baca: Xiaomi Kenalkan Redmi Go, Ponsel Android Murni dengan Harga Rp 1,2 Juta, Bagaimana Spesifikasinya?

Baca: Kaki Siswi SMP Dipijat Bapak Enam Anak karena Terkilir, Tapi Belakang Diketahui Malah Hamil

Baca: Deretan Smartphone Samsung RAM 3 GB dengan Harga Rp 2 Jutaan

Baca: Samsung Rilis Samsung Galaxy M10 dan M20, Harga Mulai Rp 1,5 Juta, Bagaimana Spesifikasinya?

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved