Drastis Perubahan Mulan Jameela Sebelum & Setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun

Sempat ungkapkan rasa kagumnya saat di persidangan, Mulan Jameela tertunduk saat vonis jatuh.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Mulan Jameela tertunduk diam setelah mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara 18 bulan untuk sang suami, Ahmad Dhani, berdasar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Drastis Perubahan Muka Mulan Jameela Sebelum & Setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun

TRIBUNJAMBI.COM - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo, divonis kurungan 1,5 tahun penjara atau 18 bulan atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/1/2019).

Baca: Ini 3 Cuitan Ahmad Dhani yang Bikin Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun, dan 5 Fakta-faktanya

Selain divonis hukuman 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani pun dikenakan biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Sang istri Mulan Jameela yang turut hadir dalam persidangan tersebut rupanya sempat mengunggah sebuah video di media sosial Instagramnya.

Video tersebut berisi peserta Kajian Musawarah dan Ustaz Abdul Somad menyanyikan lagu Indonesia Pusaka, pada Sabtu (26/1/2019).

Kajian Musawarah diketahui mengadakan acara bertema 'Cinta Islam, Cinta NKRI, Cinta Ukhuwah' di Bandung, Jawa Barat.

Baca: 5 Fakta Vonis Ahmad Dhani, Mulai dari Banding, Pose Unik dan Dul Menolak Dua Jari

Mulan Jameela mengungkapkan rasa kagumnya melihat seluruh peserta Kajian Musawarah dan Ustaz Abdul Somad kompak bernyanyi Indonesia Pusaka.

"MasyaaAllah.. TabarakAllah..," tulis Mulan Jameela.

http://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/dhani-jelang-putusan.jpg

Ahmad Dhani (tengah) ketika memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Mata Ahmad Dhani merah

Setelah mendengar vonis, dan keluar persidangan bola mata Ahmad Dhani memerah ketika dibawa ke dalam mobil tahanan.

Tanpa mengucapkan sedikit patah kata pun, Ahmad Dhani hanya melayani pose sambil mengacungkan jempol dan jari telunjuk berbentuk simbol nomor urut 2 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tak hanya Ahmad Dhani, putra bungsunya Dul Jaelani juga enggan memberikan tanggapan terhadap vonis ayahnya tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved