Bung Karno Pernah Tempeleng 8 Pengawalnya, Setelah Itu Dia Menyesal dan Minta Maaf
TRIBUNJAMBI.COM -- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mangil Martowidjojo adalah pengawal Presiden Soekarno.
"Bapak berada di mobil nomor dua, paling depan jip DKP, nomor tiga mobil yang saya naiki dan ditutup oleh jip DKP. Begitu konvoi berhenti, sesuai prosedur, semua anak buah saya langsung berhenti melindungi mobil bapak sambil melepas kunci pengaman senjata," kata Mangil.
Saat itu DKP bersenjatakan senapan otomatis AR-15 yang lebih canggih dari AK-47 yang dibawa RPKAD. Mangil tak takut menembak jika keselamatan Soekarno terancam.
"Stop, ini rombongan siapa? teriak kapten RPKAD itu.
Mangil menjawab tegas. "Kalau Kapten melihat bendera di mobil kedua, sebagai perwira ABRI harusnya tahu. Ini konvoi resmi Presiden Republik Indonesia."
"Tetap harus diperiksa," balas kapten berbaret merah itu.
Baca: Tiga Artis yang Pernah Menjadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Nagita Slavina Kaget Dengar Namanya
Mangil tak mau kalah. "Silakan. Tetapi, sebelum kapten bergerak maka kami harus tembak lebih dulu. Sebab tanggung jawab kami sebagai DKP jelas tidak pernah mengizinkan perjalanan Presiden RI terhalang," tegas Mangil.
Rombongan akhirnya diperkenankan lewat, tanpa insiden apa pun.
Tapi Jenderal Soeharto tak membiarkan insiden itu berlalu begitu saja. Tanggal 23 Maret 1966, Soeharto membubarkan Tjakrabirawa.
Pengawalan Istana diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Darat. Tidak sampai di situ, tanggal 16 Agustus 1967, Soeharto membubarkan DKP.
Seluruh personel DKP dikembalikan ke Korps Brimob berdasarkan perintah Panglima Korps Brimob.
Tugas Mangil berakhir. Polisi gagah berani ini pun berpamitan pada Soekarno di Wisma Yasoo.
Baca: Jangan Sepelekan Air Putih, Dimunim di Pagi Hari Secara Rutin Berikan Segala Manfaat Menakjubkan
Soeharto mengucapkan terima kasih pada para anggota DKP. Soekarno berkata dengan suara agak keras.
"Mangil mengawal saya sudah sejak proklamasi kemerdekaan. Mangil pasti tidak akan meninggalkan saya kalau tidak diperintahkan kesatuannya," kata Soekarno sambil menangis dan memeluk Mangil.
Tanggal 15 November 1967, Jenderal soeharto selaku Panglima TNI memberikan Satyalencana Penegak pada Mangil. Tapi tiga bulan kemudian Soeharto menjebloskan Mangil ke penjara.
Selama tiga tahun tanpa pernah diadili Mangil dipenjara di tahanan militer.