Ahok Bebas Murni, Akan Kawini Anggota Polri, Syarat Nikah Belum Diurus Bripda Puput

Iqbal menuturkan, prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram/@basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

"Untuk penjelasan lebih lanjut nanti akan kami informasikan lagi kepada masyarakat," kata Andika, Senin (21/1/2019).

Namun, ia memastikan sesuai dengan UU Pemasyarakatan, Ahok akan bebas lusa.

"Saudara BTP yang adalah warga binaan Lapas Klas I Cipinang akan bebas menjalani pidana atau berakhir masa pidananya pada tanggal 24 Januari 2019," ucapnya.

Ahok akan bebas setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun dikurangi tiga bulan 15 hari.

"Insyaallah setelah menjalani pidana selama dua tahun sesuai keputusan pengadilan dan dikurangi remisi atau pengurangan masa hukuman selama tiga bulan 15 hari, BTP akan bebas Kamis besok," ujar Andika.

Sebelumnya, Kasie Registrasi Lapas Klas I Cipinang Prayoga Yulanda menyebut, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dirjenpas dan Mako Brimob soal lokasi pembebasan Ahok.

"Yang bersangkutan ini kan public figure, jadi keamanannya juga akan kami perhatikan."

"Dikhawatirkan kalau dilepas di sini (Lapas Klas I Cipinang) nantinya ramai," ujar Prayoga, Sabtu (19/1) lalu.

Tidak diistimewakan

Di sisi lain, Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa saat hari pembebasan Ahok apabila lokasi pembebasannya bertempat di Lapas Cipinang.

Baca: Gara-gara Semut, Aksi Pencabulan di Semak-semak Gagal Terjadi, Korban pun Selamat & Melarikan Diri

Baca: Syarat Menjadi Kopaska, Wajib Ikuti Latihan Seperti Neraka Untuk Gabung Pasukan TNI AL Paling Seram

Sama seperti narapidana lainnya, Ahok yang terjerat kasus penodaan agama ini akan dibebaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pembebasan terhadap BTP diatur oleh UU sama seperti membebaskan napi lainnya. Tidak ada perlakuan khusus," katanya.

Nantinya, petugas hanya akan mengantarkan Ahok keluar dari lapas setelah proses administrasi pembebasannya selesai ditandatangani.

"Hanya pengamanan biasa. Kalau masih di area Lapas otomatis harus kami berikan pengamanan, tapi setelah keluar berarti bukan tanggung jawab kami lagi," ujarnya.

Normal

Situasi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sendiri masih tampak normal hingga Senin (21/1) kemarin.

Pantauan Warta Kota, situasinya masih seperti hari-hari biasa.

Gerbang Mako Brimob masih terbuka untuk keluar-masuk kendaraan maupun orang.

Pengamanan di pintu masuk juga tidak luar biasa.

Hanya tampak dua petugas bersenjata lengkap yang menjaga di dekat gerbang.

Hanya saja, tampak kawat barrier terbentang sekitar 70 meter mulai dari batas gereja GPIB Gideon hingga depan pos jaga Mako Brimob.

Petugas hanya menyisakan sekitar empat meter lebar jalan untuk akses masuk-keluar.

Akan tetapi, menurut Asep, penjaja cilok yang biasa mangkal di depan GPIB Gideon, persis di samping Mako Brimob, kawat barrier itu sudah terpasang sejak lama.

Baca: Kyai Maruf Amin Singgung Pendakwah yang Tak Santun, Galak, dan Ahli Maki-maki

Baca: Raffi Ahmad Ingin Hijrah, Selalu Curhat ke Suami Zaskia Sungkar, Ini Isinya

Baca: Syarat Menjadi Kopaska, Wajib Ikuti Latihan Seperti Neraka Untuk Gabung Pasukan TNI AL Paling Seram

"(Kawat berduri) itu, mah, sudah lama."

"Mulai dulu pendukung Ahok sering demo sudah kepasang," kata Asep, Senin siang. (m16/abs/gps/Tribunnews)

KARNO CURI MOBIL AMBULANS SAAT MABUK JAMUR KOTORAN SAPI

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok: Nanti Nyaksiin Gue Kawin Ya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved