Ahok Bebas Murni, Akan Kawini Anggota Polri, Syarat Nikah Belum Diurus Bripda Puput
Iqbal menuturkan, prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.
"Bercandanya pak Ahok itu, tapi pasti sama dia (Puput) kok. Kata dia (Ahok) tanggal 15."
"Nah yang dekat-dekat sama hari Valentine kan Februari, terus saya cetus 15 apa? Februari? Ahok bilang 'bisa jadi," ujar Pras saat dihubungi Warta Kota, Senin (21/1/2019).
Pras juga mengaku bahwa Ahok memintanya untuk menjadi saksi di acara pernikahan nanti.
Meskipun ia belum bisa memastikan akan menikah di Jakarta atau di Jawa Timur, tempat asal orangtua Bripda Puput.
"Tapi serius dia (Ahok) bilang 'nanti lu Pras, nyaksiin gue kawin ya."
"Nyaksiin loh di Jakarta atau (kalau) enggak (di) Jawa Timur," ujar Pras menirukan ulang pembicaraannya dengan Ahok.
Baca: Kyai Maruf Amin Singgung Pendakwah yang Tak Santun, Galak, dan Ahli Maki-maki
Namun Pras enggan mengomentari terkait restu dari keluarga kedua belah pihak.
Yang pasti sebagai sahabat ia mendukung yang terbaik untuk Ahok.
"Masalah setuju atau enggak dari keluarga, ya nggak ngerti lah."
"Sebagai teman ya (saya) mensupport saja yang terbaik buat Ahok," ungkap Pras.
Belum ajukan surat
Di sisi lain, pihak Polri menyatakan belum mengetahui rencana pernikahan Bripda Puput dan Ahok.
Dan sejauh ini, Polri belum menerima surat permohonan menikah dari Bripda Puput.
"Berita ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P. (Syarat anggota Polri menikah) harus mengajukan surat permohonan menikah."

"Kalau tidak salah, paling cepat sebulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.