Ahok Bebas Murni, Akan Kawini Anggota Polri, Syarat Nikah Belum Diurus Bripda Puput

Iqbal menuturkan, prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram/@basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

Iqbal menuturkan, prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.

Selanjutnya, Polri akan mengecek latar belakang calon pasangan anggotanya dan keputusan boleh atau tidak menikah akan diumumkan di sidang pernikahan.

Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan Polri di kemudian hari.

Iqbal juga mengatakan, tidak ada masalah jika benar nanti Bripda Puput selaku anggota Polri dinikahi oleh Ahok yang seorang mantan narapidana.

"Tidak ada masalah. Walaupun di-framing di media, persepsi bahwa napi pasti penjahat."

"Faktanya, ada beberapa eks napi yang melakukan perbuatan lagi, tapi banyak juga eks napi yang kemudian menjadi guru, ulama, banyak," tandasnya.

Lokasi belum pasti

Meski sudah pasti hari pembebasannya, lusa, namun lokasi pembebasan Ahok belum bisa dipastikan.

Diketahui bahwa Ahok terdaftar sebagai tahanan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Baca: Pecah Ban, Truk Pengangkut Batu Bara Ini Nyungsep ke Rawa-rawa di Jalan Baru

Baca: Raffi Ahmad Ingin Hijrah, Selalu Curhat ke Suami Zaskia Sungkar, Ini Isinya

Lantaran faktor keamanan, ia menjalani masa tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Oleh sebab itu, lokasi pembebasan Ahok masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

Hal tersebut mengingat para pendukung Ahok yang biasa disebut Ahokers, kemungkinan ada yang ingin menyambutnya saat ia menghirup udara bebas.

Kepala Lembaga Pemasya­rakatan Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya belum bisa memastikan lokasi di mana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan dibebaskan.

Pasalnya, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai fenomenal sehingga bisa memancing massa untuk datang saat hari pembebasannya.

Ia menyebut, hal ini dilakukan demi menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved