Belum Juga Terpilih, Caleg Partai Nasdem ini Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP Jadi Anggota DPRD
Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kab./Kota.
"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.
Fauzi Yusuf hendak diganti karena Fauzi Yusuf pindah partai, dari Nasdem ke Demokrat. Pindahnya Fauzi Yusuf beralasan, dia tidak diterima oleh Nasdem ketika kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD dari Partai Nasdem.
Karena niat untuk mengabdi masih besar, maka Fauzi Yusuf pindah partai, dan Fauzi mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jambi, dan hingga kini kasus tersebut masih berlanjut.
Sebelum kasus ini in kracht, status Fauzi Yusuf masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin.
"Dulu beliau (Edi Suratno,red) memang diisukan mau dilantik menggantikan Fauzi, tapi kasusnya belum selesai. Mungkin karena itu beliau ganti status e-KTP," kata Arif yang juga warga Bangko. (*)