Belum Juga Terpilih, Caleg Partai Nasdem ini Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP Jadi Anggota DPRD

Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Caleg asal Partai Nasdem Merangin yang di E-KTP sudah ganti pekerjaan padahal Pemilu Legislatif baru tanggal 17 April 2019 

Penggantian ini tentulah membuat heboh masyarakat Merangin, pasalnya pemilihan anggota legislatif baru dilakukan pada 17 April 2019 mendatang, sementara Edi Suratno telah mengganti status pekerjaan di e-KTP pada 6 November 2018 lalu.

Edi Suratno ketika dikonfirmasi membenarkan jika status e-KTP nya diganti menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

"Itu salah salah tulis. Sekarang sudah diganti," kata Edi Suratno.

Menurut dia, pada waktu pembuatan e-KTP di Dukcapil, dirinya menugaskan orang kepercayaan untuk datang. Namun entah kenapa, status pekerjaan dibuat menjadi anggota DPRD kabupaten kota.

"Anak buah yang buat itu kemarin. Kebetulan saya tidak sempat ke Dukcapil, jadi saya suruh dia," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin Jailani ketika dikonfirmasi mengaku terkejut jika status pekerjaan di e-KTP Edi Suratno yang diketahui oleh dia bukan anggota dewan mengganti status pekerjaan menjadi anggota dewan.

"Ah masa iya. Kapan beliau cetaknya, kan beliau belum jadi dewan," kata Jailani.

Jika memang benar Edi Suratno mengganti status pekerjaan tidak sesuai dengan aslinya, artinya Edi Suratno telah memanipulasi data. Namun demikian, yang dirugikan hanyalah yang bersangkutan.

"Iya yang rugi itu beliau sendiri, karena tidak sesuai dengan kenyataan," imbuhnya.

Jailani menyebut bahwa kolom pekerjaan memang diisi oleh pemohon. Biasanya petugas tidak mempermasalahkan kolom status, yang paling penting itu adalah alamat dan NIK.

"Kalau pengisian kolom (pekerjaan,red) itu langsung diisi oleh pemohon, bukan dari petugas kita. Jadi kesalahan bukan dari kitanya," kata Jailani lagi

Untuk diketahui, oknum caleg dari Partai Nasdem Kabupaten Merangin dapil II merubah status pekerjaan di e-KTPnya menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Caleg yang diketahui dari partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu, nah sementara pemilihan DPRD akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.

Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook. Warga net mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.

"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved