Terjaring Razia, Pengemis Ini Tunjukkan Sesuatu yang Bikin Kaget, Tabungan di Bank Segini
Seorang pengemis terjaring penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) oleh Satpol PP di Kawasan Simpang Lima.
Sebelumnya pada Sabtu (12/1/2019) siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
Baca: Sri Mulyani Disebut Jadi Kandidat Pemimpin Bank Dunia, Ini Tanggapan Luhut
Baca: Persaingan Sengit Bisnis Ritel, Chairul Tanjung: Yang Kalah Pasti Tutup
Baca: Bawaslu Mentalkan Gugatan Badri Husin, Ini Isi Putusannya
Baca: Bikin Ketar-ketir Amerika dan Sekutunya, Inilah 8 Alutsista nan Canggih Rusia
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.
Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35.000, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.
Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.
Setelah Magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.
Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.
Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, pada 7 September 2018.
Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.