Usut Kasus Pemerkosaaan 'Sum Kuning', Polisi Jujur Hoegeng Dicopot Soeharto di Puncak Karirnya
Namun, fakta berkata lain. Usianya yang masih 49 tahun harus digantikan senior yang berusia empat tahun lebih tua, Jenderal Moh Hasan.
Kasus pemerkosaan ini menimpa seorang gadis berusia 18 tahun, Sumarijem.
Melansir dari Intisari, Sumarijem adalah seorang penjual telur.
Pada 21 September 1970, Sum diseret oleh sejumlah pria tak dikenal.
Ia dimasukan ke dalam mobil, kemudian dibius.
Ia lalu diperkosa di kawasan Klaten secara bergilir oleh sejumlah pria tak dikenal itu.
Puas melampiaskan hasratnya, sejumlah pria tak dikenal tersebut lengsung menelantarkan Sum di pinggir jalan.
Sum tak mau tinggal diam, ia lantas melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Dengan dalih mencari keadilan.
Namun, Sum justru balik diserang pihak berkuasa.
Baca Juga:
Piala AFF U-22 2019 - Bangun Timnas U-22 Indonesia, Indra Sjafri Panggil Asisten Pelatih Ini
Tujuh Tipe Teman Palsu yang Perlu Kamu Waspadai, Mereka Nggak Tulus
Rumah Dibongkar dan Diusir dari Kampung, Hukum Adat Pelaku Asusila di Daerah Ini
Ia malah dijadikan tersangka atas tuduhan laporan palsu.
Sum bahkan dituding sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Ia dituntut tiga bulan penjara dan satu tahun masa percobaan.
Namun, majelis hakim menolak tuntutan itu karena tak terbukti membuat laporan palsu.
Akhirnya, Sum pun dibebaskan dari hukuman.
Namun, polisi justru menunjukkan sosok yang disebut orang yang telah memerkosa Sum.