Usut Kasus Pemerkosaaan 'Sum Kuning', Polisi Jujur Hoegeng Dicopot Soeharto di Puncak Karirnya
Namun, fakta berkata lain. Usianya yang masih 49 tahun harus digantikan senior yang berusia empat tahun lebih tua, Jenderal Moh Hasan.
Ia bernama Trimo, seorang penjual baso. Namun, Trimo justru mengelak semua tuduhan tersebut.
Kemudian, terkuak pula fakta lain dari hasil putusan sidang.
Rupanya, Sum mengalami hal memilukan di dalam tahanan.
Sambil dianiaya, Sum dipaksa mengakui pelakunya adalah Trimo.

Baca Juga:
Pejuang Tradisional yang Jadi Tentara Bayaran Legendaris Dunia, Ini Kisah Tentara Gurkha
Zaira Skin Care Jambi, Ini Tempat yang Menawarkan Perawatan Wajah
Perayaan Pergantian Tahun, Trafik Layanan Data Telekomunikasi Indosat Ooredoo Meningkat Signifikan
Tidak hanya Sum yang dianiaya, Trimo pun mengalami hal yang sama saat diperiksa polisi.
Melihat peliknya kasus ini, Jenderal Hoegeng pun turun tangan.
Setelah Sum bebas, Jenderal Hoegeng memerintahkan Komjen Suroso mencari orang yang mengetahui fakta dibalik pemerkosaan Sum.
Ia bahkan membentuk tim khusus yakni Tim Pemeriksa Sum Kuning.
“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” ujar Jenderal Hoegeng, seperti dikutip Intisari.
Akibatnya, kasus ini semakin menjadi sorotan media massa.
Tersiar pula bahwa pelakunya adalah sejumlah sejumlah anak pejabat dan anak seorang Pahlawan Revolusi. Namun, mereka tetap membantah tuduhan tersebut.
Presiden Soeharto pun akhirnya ikut ambil langkah. Kasus ini dinilai guncangkan stabilitas nasional.
Akhirnya, ia memerintahkan penghentian kasus ini dan diserahkan ke tim pemeriksa Pusat Kopkamtib.
Baca Juga:
Sambut Awal Tahun dengan Diskon Hingga 75 Persen, di Matahari Lippo Plaza
Prediksi 5 Hal yang Bisa Bikin Liverpool Terjungkal di Kandang Man City, Liga Inggris Pekan ke 21
Tampilan Seperti New Avanza 2019, Ini Dua Jenis Mobil Keluaran Toyota yang Lalu
Kemudian, pada sidang lanjutan kasus Sum.
Polisi pun mengumpulkan 10 tersangka.