Terlibat Kasus 'Chat' P0rno, Oknum Polwan Dipecat Karena Berkirim Foto Seksi ke Napi Lapas Lampung

Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Timur
Ilustrasi Oknum Polwan Asusila 

Informasi yang dihimpun, Brgpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya

TRIBUNJAMBI.COM - Kembali terjadi kasus asusila yang melibatkan oknum polisi.

Kali ini terjadi pada seorang polwan yang berdinas di Makassar.

Kasus ini langsung di dengar oleh Kapolrestabes Makassar dan melakukan tindakan tegas ke oknum polwan tersebut.

Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Baca Juga:

Berkirim Foto Seksi dengan Narapidana, Oknum Polwan Dipecat! Berikut 3 Kasus Sama di Tahun 2018

Foto Vulgar? Aksi Langgar Kode Etik Polwan Brigpol DW Berbuah Pemecatan, Ini Kata Kapolrestabes

Aturan dalam Berpenampilan Ala Polwan untuk Menjaga Penampilan, Ada Larangan yang Paling Ketat

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.

"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW. Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

Kapoleestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo
Kapoleestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (DARUL/TRIBUN-TIMUR)

Informasi yang dihimpun, Brgpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.

Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.

Baca Juga:

Piala AFF U-22 2019 - Bangun Timnas U-22 Indonesia, Indra Sjafri Panggil Asisten Pelatih Ini

Misteri Kematian Si Molek Superstar Marilyn Monroe, Ini Pengakuan Ahli Forensik

Tujuh Tipe Teman Palsu yang Perlu Kamu Waspadai, Mereka Nggak Tulus

Kronologi dan Penyebab

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan penyebab dan kronologi pemecatan Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi,\

Menurutnya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial. Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.

"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Ilustrasi Video Asusila
Ilustrasi Video Asusila (net)

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.

Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.

Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.

Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.

Baca Juga:

Pejuang Tradisional yang Jadi Tentara Bayaran Legendaris Dunia, Ini Kisah Tentara Gurkha

Perayaan Pergantian Tahun, Trafik Layanan Data Telekomunikasi Indosat Ooredoo Meningkat Signifikan

Diminta Antarkan Buah, Hendri Malah Ditangkap dan Kini Jalani Persidangan, Ini Buah yang Diantarnya

Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.

Foto-foto seksi milik polwan tersebut oun di sebar ke media sosial

Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.

Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.

Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.(*)

Baca Juga:

Bulog Luncurkan Program Pasokan & Stabilitas Harga Beras Medium Tahun 2019, Ini Kata Fachrori Umar

Pimpim Upacara HAB Ke 73, Sekda Sungaipenuh Sampaikan 6 Sasaran Strategis Program Kemenag

Anjasmara Ungkap Warganet Penghina Fisik Istrinya Tinggal di Medan, Keluarga Pelaku Pernah Nelpon

Berkirim Foto dengan Narapidana di Lapas Lampung

Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.

DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai.

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar)

Selain DS, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena disersi selama enam tahun.

AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Balai, Terdakwa Elfian Sanggah Dakwaan Jaksa dengan 3 Poin Ini

TKW Nurhidayati Tewas di Singapura, Terakhir Check In Sewa 3 Jam, Perpanjang 5 Jam, Ibu Sudah Curiga

Mbah Rono Minta Jangan Lagi Kriminalisasi Gunung Anak Krakatau, Tsunami Bukan karena Erupsi

Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus ini pun menambah catatan buruk DS, sehingga sidang kode etik kepolisian terpaksa memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh, Oknum Polwan Dipecat" 

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved