Tuduh TNI Culik 5 Warganya, TNI Ungkap Fakta Sebaliknya, Ternyata Malaysia Sedang Tutupi Borok

Sebuah kabar kurang menyenangkan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar di media Malaysia.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram @tni_indonesia_update
Malaysia tuduh TNI menculik dan minta tebusan 

Namun sebuah fakta berbeda disampaikan oleh TNI melalui akun Instagram resmi @tni_indonesia_update yang mengunggah sebuah postingan pada 24 Desember 2018.

Dalam unggahan tersebut, TNI membantah tudingan media Malaysia bahwa mereka menculik 5 warga Malaysia.

Dalam unggahannya, TNI justru menyampaikan fakta sebaliknya.

 Aura Kasih Pendamping Dylan Sahara Saat Menikah, Kini Setelah Meninggal Momen Ini Terbayang Lagi

Mobil pengangkut kayu hasil illegal logging yang dilakukan oleh warga Malaysia

Instagram @tni_indonesia_update
Mobil pengangkut kayu hasil illegal logging yang dilakukan oleh warga Malaysia

"Sempat heboh di media Malaysia jika ada 5 warganya hilang 'diculik' TNI saat berada di hutan sarawak.

Hal ini tentu tidak benar, karena istilah 'penculikan' konotasinya negatif. Yang benar 5 orang tersebut ditangkap TNI karena kedapatan melakukan illegal logging.

5 orang tersebut kemudian dilepas setelah perwakilan tentara Malaysia mendatangi pos TNI dengan syarat tidak boleh membawa senjata.

 Andai Punya Pesawat Radar Berjalan Ini, Gempa & Tsunami Cepat Terdeteksi, Cuma Dimiliki 5 Negara

 7 Fakta Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen yang Jadi Korban, Anak Pembesar dan Disebut Fadli Zon

Terbukti Lakukan Illegal Logging, 5 Warga Malaysia Ditangkap Satgas Pamtas," tulis @tni_indonesia_update.

Selanjutnya, selain mengunggah sejumlah foto proses perundingan dengan pihak Malaysia, TNI juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi saat penangkapan.

"Pontianak - Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih yang bertugas melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia di sektor Timur antara wilayah Kalimantan Barat - Sarawak telah menangkap 5 warga Malaysia karena telah melakukan kegiatan illegal logging di wilayah Indonesia, penangkapan terhadap 5 orang warga Malaysia tersebut terjadi pada tanggal 11 Desember 2018 lalu tepatnya di sekitar Patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, kepada awak media saat di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Minggu (23/12/2018) malam .

 Kisah Ade Jigo Disapu Tsunami Terbangun di Tempat Sempit, Mengira Mati, Lihat Ini Ucap Subhanallah

Kapendam XII/Tpr menyampaikan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa penangkapan 5 warga negara Malaysia tersebut dilakukan saat mereka tertangkap tangan sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan.

Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Patroli yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP yang menemukan sisa-sisa balok kayu, jerigen BBM dan botol aqua berisi pelumas serta tonggak kayu yang telah di tebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 – G.648.

Selanjutnya kelima warga negara Malaysia yang ditangkap tersebut dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ balok kayu sebagai barang bukti guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tulis @tni_indonesia_update.

 Sebelum Letusan Hebat 1883, Gunung Krakatau Sudah Tunjukkan Pertanda, Disambut dengan Upacara

 Ternyata Anak Krakatau Terus Tumbuh Membesar, Mengulang Peristiwa 1883? Ini Prediksi Para Ahli

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved