Ternyata Ini Rencana Ahok Setelah Bebas, Bakal Molor dari Prediksi Awal Karena Tolak Remisi
Ace mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekan lalu.
"Pertimbangan diberikan remisi, Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan," kata Ade.
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.
Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok, yakni 3 bulan 15 hari.
Dengan total remisi tersebut, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diketahui dipenjara sejak 9 Mei 2017.
"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019. Diperkirakan seperti itu (tanggal 24 Januari 2019)," ucap Ade.
Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca: Vespa vs Mobil Tangki, Lakalantas di KM 33 Desa Bukit Baling, Pengendara Vespa Meninggal Ditempat
Baca: 3 Anak-anak Meninggal Terendam di Mobil Camat Jangkat Timur, Mereka Santri Baru Pulang dari Ponpes
Siapkan kejutan
Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, menyebut Ahok tengah menyiapkan kejutan yang akan dia berikan setelah bebas nanti.
Ima tidak mau merinci kejutan yang disiapkan Ahok. Dia menyebut Ahok memintanya tidak membocorkan kejutan itu. "Tunggu kejutannya saja," ujar Ima.
Bersamaan dengan kejutan yang diberikan, kata Ima, Ahok akan menyampaikan rencana jangka panjang yang akan dilakukan pasca-bebas, termasuk soal keputusan apakah akan kembali berkecimpung di dunia politik atau tidak sama sekali.
"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," ucapnya.
Lebih Kurus
HAMPIR dua tahun lamanya, tepatnya sejak vonis dijatuhkan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (9/5/2017), wajah Ahok tidak terlihat lagi menghiasi media.
Kemarahannya yang menggebu-gebu pun juga tidak lagi memenuhi linimasa media sosial. Sejak Ahok divonis bersalah telah melakukan penistaan Agama islam sesuai pasal 156a tentang Penodaan Agama, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu hilang dari pemberitaan.
Kabar serta kondisi Ahok sendiri hanya diketahui dari cerita keluarga ataupun kerabat yang berkunjung ke rumah sementara Ahok, Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, video ucapan terima kasih Ahok atas pendukungnya yang telah membeli buku berjudul 'A Man Called Ahok' beredar di media sosial. Video tersebut tidak hanya mengobati rindu para penggemarnya, tetapi juga mengejutkan masyarakat melihat kondisi Ahok saat ini.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Ahok yang terlihat mengenakan baju berkerah warna biru itu dinilai masyarakat sangat kurus.
Berat badannya jauh menurun dibandingkan sebelum ditahan atau ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tidak hanya terlihat kurusan, Ahok dinilai masyarakat lebih kalem. Tidak seperti Ahok sebelumnya yang sangat menggebu-gebu dan bersemangat dalam setiap kalimat yang diucapkannya.
Video Ahok itu seperti yang diposting akun bernama @save.ahok; pada Rabu (5/12/2018). Dalam video tersebut, Ahok secara langsung berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat yang telah membeli bukunya.
Lewat buku tersebut, Ahok berharap masyarakat dapat memandangnya sebagai seorang yang selalu menjunjung tingi toleransi antar sUku, agama dan ras.
"Saya Basuki Tjahaja Purnama mau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada saudara-saudara yang telah membaca buku A Man Called Ahok, tulisan dari Kurawa," ungkap Ahok.
"Dari buku ini saya sendiri sudah selesai membacanya, saya melihat bagaimana buku ini dengan jelas memperlihatkan bagaimana saya menjunjung tinggi masalah suku, agama, dan ras dan toleransi," tambahnya.
Dalam video yang viral berselang tiga hari pasca peringatan Reuni Akbar 212 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (2/12/2018) itu, Ahok berharap agar lahir politik sehat.
Politik yang menurutnya bersih, transparan, dan profesional jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak pada tahun 2019 mendatang.
"Saya berharap melalui buku ini banyak orang terpanggil untuk menjalankan politik akal sehat, politik yang bersih, transparan dan profesional, dan saya harap bisa disebarkan, dan banyak orang mau berjuang untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, terima kasih," ujar Ahok.
Kondisi Ahok tersebut bertolak belakang dengan kesaksian aktor Ari Wibowo lewat akun instagramnya @ariwibowo_official; pada pada Senin (23/7/2018).
Dalam postingannya, pemeran utama dalam film Jacki itu mengaku baru saja menjenguk dan bertemu Ahok langsung.
Hal itu dibuktikannya lewat tanda tangan Ahok pada bagian punggung action figure Ahok yang turut dipostingnya. Tertulis Top Ari lengkap dengan tanda tangan Ahok serta tanggal yang tertulis, 20/7/2018.
Ketika itu, Ari menyebut Ahok tidak banyak berubah seperti sebelum dipenjara, masih rajin membaca buku dan memikirkan nasib warga Jakarta.
"Waaaaaah.. terima kasih utk TTD-nya pak... Btw, beliau baik2 saja di Lapas. Gendutan dikit, tapi tetap penuh senyuman, masih rajin baca buku, dan tetap memikirkan warga DKI," tulis Ari Wibowo lewat akun Instagramnya @ariwibowo_official pada Senin (23/7/2018).
Postingannya pun membawa nostalgia para Ahokers, pendukung Ahok. Lebih dari 22.000 like dan ribuan komentar dibubuhkan dalam postingan Adik dari Ira Wibowo ketika itu.
Seperti diketahui, tidak hanya harus mendekam di dalam penjara, beragam konflik dialami Ahok selama menjalani masa hukuman, antara lain perceraiannya dari Veronica Tan serta tragedi pemberontakan narapidana teroris pada 9 Mei 2018.
Hingga kini, Ahok masih menyelesaikan sisa hukuman yang ditetapkan berakhir pada tanggal 8 Mei 2019. Pilihan untuk menghabiskan masa hukuman diambilnya, walaupun Ahok diperbolehkan mengajukan permohonan bebas bersyarat pada Agustus 2018 lalu. (Warta Kota)