Ternyata Ini Rencana Ahok Setelah Bebas, Bakal Molor dari Prediksi Awal Karena Tolak Remisi
Ace mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekan lalu.
POLITIKUS senior Ruhut Sitompul mengungkapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari masa hukumannya sebagai terpidana kasus penistaan agama, pada Januari 2019.
Ditemui di acara Jokowi Temu Relawan Bravo-5, Jakarta Utara, Ruhut Sitompul mengaku Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Menkumham.
"Ahok enggak usah remisi pun tanggal 20-an Januari dia bebas kok. Dia itu kepengin menjalani masa hukumannya sesuai atau full," ujarnya, Senin (10/12/2018).
Ruhut Sitompul yang merupakan kerabat dekat Ahok, menjamin Ahok sosok yang taat pada hukum, dan memberi contoh agar siapa pun tidak lari jika berurusan dengan hukum.
"Mau kasih contoh buat yang kabur-kabur saja," ucapnya seraya tertawa.
Meski demikian, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok belum akan masuk ke dunia politik lagi.
"Tapi dukung Pak Jokowi pasti," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok diusulkan Ditjen Pemasyarakatan Menkumham mendapatkan remisi Natal 2018.
Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahok Bebas Januari 2019 Jika Dapat Remisi Natal
Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ahok diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada Hari Raya Natal 2018 sehingga bisa bebas pada waktu tersebut.