Kisah Kakek Djito Tinggal di Goa, Luntang-lantung Setelah Anak Semata Wayangnya Tiada
Publik di media sosial dikejutkan dengan kisah pilu seorang kakek di Tulungagung.
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum (Pasal 1 angka 1 PP 31/1980).
Selain itu, terdapat Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia, Perkapolri No. 14 Tahun 2007 tentang Penangan Gelandangan dan Pengemis (Perkapolri 14/2007).
Perkapolri 14/2007 antara lain mengatur tentang cara preventif dan penegakan hukum dalam menangani gelandangan dan pengemis.
Sedangkan dalam Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga melarang adanya gelandangan dan pengemis.
Larangan negara terkait adanya pengemis dan negara dikarenakan adanya UUD 1945 Pasal 34 tentang kesejahteraan sosial ayat (1-4) yang berbunyi sebagai berikut.
Di Mama 2018 Hongkong Impian Marion Jola Terwujud, Piala yang Bikin Namanya Dipuji-puji
Berpisah dengan Persib Bandung, Oh In Kyun Ucapkan: Hatur Nuhun
Novel Baswedan: Pegawai KPK Diculik, Diteror, Tidak Ada Diungkap
BUKA BERITA PERTANDA KIAMAT, 19 NAMA HARI KIAMAT dan KENAPA ORANG LARI DARI ORANG YANG DISAYANGINYA PADA HARI ITU:
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Oleh karena itu, kisah pilu kakek Djito yang tinggal di gua sebatang kara ini dapat menjadi ciri-ciri timpangnya perlindungan hukum
Karena banyak diperbincangkan di media sosial, petugas medis dari Puskesmas Rejotangan datang memerika kesehatan Kakek Djito.
Pernikahan Crazy Rich Asian, 5.100 Orang Miskin Dijamu 3 Hari, 1 Undangan 60 Juta, Ada Beyonce!
Kisah Umar bin Khattab Masuk Islam: Rumah Abu Jahal Digedor, Ibnu Umar Sampai Naik ke Atap
Dapat Penghargaan Daerah Peduli HAM, Robby: Ini Sebagai Garansi Kalau Tanjabtim Ramah
BUKA BERITA KETIKA PANGGUNG BESAR DAN LAMPU SOROT TERARAH KE MARION JOLA:
Kemudian Djito dievakuasi ke Puskesmas Rejotangan untuk mendapatkan perawatan pada hari Senin (10/12/2018) lalu.
Tohir, petugas medis dari Puskesmas Rejotangan mengungkapkan bahwa kakek Djito akan segera ditemput keluarganya.
“Katanya ada keluarga yang akan menjemputnya. Syukur kalau ada yang merawat dia,” ucap Tohir.
(*)
TONTON VIDEO EKSPLOR KEINDAHAN OBJEK WISATA DI KERINCI:
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
BERITA INI SUDAH DIMUAT DI GRID.ID, DENGAN JUDUL Kisah Pilu Kakek Djito di Tulungagung, Tinggal dalam Gua Sebatang Kara Pasca Anaknya Meninggal Dunia