Sempat Langka di Dukcapil, Beredar Blanko e-KTP Dijual Dipasaran Hingga Rp 200 ribu
i Pasar Pramuka Pojok,satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
Editor:
hendri dede
Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.
Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Blanko e-KTP Langka di Daerah Ternyata Dijual di Tokopedia, di Pasar Pramuka Harganya Rp200 Ribu, http://medan.tribunnews.com/2018/12/06/blanko-e-ktp-langka-di-daerah-ternyata-dijual-di-tokopedia-di-pasar-pramuka-harganya-rp200-ribu?page=all.
Berita Terkait