Sempat Langka di Dukcapil, Beredar Blanko e-KTP Dijual Dipasaran Hingga Rp 200 ribu

i Pasar Pramuka Pojok,satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.

Editor: hendri dede
Tribunmedan.com
KTP Elektronik 

Dijual di Tokopedia, Beredar Blanko e-KTP Dipasaran Seharga Rp 200 ribu

TRIBUNJAMBI.COM - Blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) beredar diperjualbelikan di pasaran. 

Menariknya  blanko yang diual tersebut merupakan yang asli sesuai spessifikasi yang dikeluarkan pemerintah.

Peredarannya ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.

Sementara menurut aturan, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.

Fakta ini tentunya cukup menggangu karena di beberapa daerah, termasuk di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sering kehabisan blanko KTP Elektronik.

Peredaran blanko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Tim Kompas.

Baca: Uji Coba E-Tilang di Jambi, Masih Ada Pengendara Terobos Lampu Merah

Baca: Akibat Suami Kasar, Istri Menopause Lebih Dini, Saat Hubungan Intim Hal di Luar Kebiasaan Terjadi

Baca: Bos Lion Air Rusdi Kirana Merasa Dikhianiati, Siapkan Dokumen Pembatalan Pembelian Pesawat Boeing

Seperti dikutip dari Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.

AN, salah satu penjual mengaku mendapat blangko dari perusahaan percetakan. Ia mengaku, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus dasar saling percaya.

"Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.

Satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.

Ilustrasi Proses rekam data e-KTP di Disdukcapi Muarojambi.
Ilustrasi Proses rekam data e-KTP di Disdukcapi Muarojambi. (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko KTP-el baru yang dia jual seharga Rp 200.000.

Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko.

AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko KTP-el dalam jumlah besar. Dia mengaku siap menyediakan 200-300 lembar jika dibutuhkan.

Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu, alias aspal.

Baca: Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Nasih Istrinya yang Berbalik 180 Derajat Usai di OTT KPK

Baca: BKN Beberkan Kisi-kisi Ujian SKB, 6 Tips Lulus Tes CPNS Kemenag

Baca: Daftar Motor Bebek Bekas yang Harga Second Turun Drastis, Mulai Rp 3 Jutaan Lho!

Jasa pembuatan e-KTP aspal dikenakan ongkos Rp 500.000 per lembar.

OD, salah satu penyedia jasa pembuatan KTP-el aspal menjelaskan, data identitas hanya dapat dicetak di lembar blangko.

Ia mengaku tidak dapat merekam data identitas ke dalam chip yang ada di dalam blangko KTP-el.

KTP yang dia buat juga tidak bisa digunakan di instansi yang memiliki alat scan kartu, karena biodatanya tidak masuk ke dalam chip.

Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.

Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000.

Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.

Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya langsung menelusuri temuan tim Kompas tersebut.

Hasilnya, pihaknya sudah menemukan pelaku penjual. Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut.

Tokopedia sudah menghapus produk blangko KTP elektronik yang dijual di platform-nya.

Hal itu dilakukan setelah menerima laporan hasil penelurusan tim Kompas terkait peredaran blangko e-KTP.

Seperti dikutip Kompas, Vice President of Public Policy and Government Relations Tokopedia, Astri Wahyuni menyampaikan, sebagai teknologi platform, Tokopedia menciptakan peluang bagi setiap toko di Indonesia untuk bergabung.

Setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.

Namun, lanjutnya, Tokopedia juga memiliki kebijakan produk apa saja yang dapat diperjualbelikan.

Tim Tokopedia juga senantiasa memantau produk-produk yang diperjualbelikan, dan akan menindak toko yang melanggar aturan penggunaan Tokopedia serta yang melanggar hukum di Indonesia.

Baca: Ingat Murtaza Si Messi Kantong Kresek? Ketemu Messi, Desa Diserang hingga Tinggal di Pengungsian

Baca: Jadwal dan Kisi- kisi Soal Ujian Nasional 2019 Resmi Dirilis, Bisa Download Disini

“Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia, maupun yang melanggar hukum, termasuk penjualan blangko KTP elektronik. Saat ini produk yang dimaksud sudah dihapus,” jelas Asti melalui penjelasan tertulis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada semua pihak dan toko online yang masih memperjualbelikan blangko e-KTP untuk menghentikan tindakannya.

Pasalnya, hal itu merupakan tindak pidana.

"Kami meminta kepada semua toko online dan pihak lain yang masih menawarkan penjualan blangko KTP-el untuk menghentikan praktik-praktik yang berindikasi pidana, ini karena ancaman pidana yang berat dan dapat mengganggu iklim kondusif dan stabilitas negara," ujar Zudan.

Kemendagri sudah menyelidiki temuan Tim Kompas tersebut. Berbekal informasi tersebut, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran.

Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online. Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasus tersebut sudah dilaporkan Kemendagri ke Polda Metro Jaya untuk diusut.

Berbekal informasi temuan tim Kompas, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran. Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online.

Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Melalui penelusuran lebih lanjut, Ditjen Dukcapil sudah bisa mengidentifikasi pelaku secara lebih rinci lagi, seperti alamat, nomor telepon, bahkan foto wajah yang bersangkutan," kata Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/12/2018).

Zudan mengatakan, pihaknya dapat dengan mudah melacak adanya proses jual beli blangko lantaran di setiap blangko e-KTP terdapat UID atau nomor identitas Chip yang khas membedakan satu blangko dengan yang lain.

Nomor ini tercatat secara sistematis sehingga dapat dijadikan petunjuk dalam melakukan penelusuran keberadaan blangko e-KTP.

Terkait indentitas pelaku, pengungkapannya menjadi mudah karena database kependudukan menyimpan data perseorangan penduduk, termasuk data biometrik bagi penduduk dewasa.

Di samping itu, lanjut Zudan, adanya registrasi kartu prabayar yang memuat data kependudukan juga mempermudah pelacakan pelaku.
Hasil pelacakan, posisi pelaku dapat diketahui. Pelaku berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Baca: Viral Foto Iriana Jokowi Duduk Tunggu Pesawat Delay, Tuai Komentar Netizen

Baca: Detik-detik Wajah Zumi Zola Menunduk saat Divonis 6 Tahun Penjara

"Pelakunya sudah mengaku dan sekarang kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," terang Zudan.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Blanko e-KTP Langka di Daerah Ternyata Dijual di Tokopedia, di Pasar Pramuka Harganya Rp200 Ribu, http://medan.tribunnews.com/2018/12/06/blanko-e-ktp-langka-di-daerah-ternyata-dijual-di-tokopedia-di-pasar-pramuka-harganya-rp200-ribu?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved