PP No 49 Tahun 2018
Cara Honorer Berpeluang Jadi CPNS, Baca PP No 49 Tahun 2018 Ini Dengan Teliti
Kabar gembira bagi honorer, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 jadi peluang pengangkatan CPNS bagi tenaga honorer.
Fleksibilitas batas usia pelamar dan kesetaraan atas kewajiban dan hak ini, dirancang untuk memudahkan para talenta terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam birokrasi tanpa terkendala batasan usia.
Mendengar kabar adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diterbitkan, pegawai honorer Jambi bergembira.
Seorang pegawai honorer yang masih 29 tahun berharap bisa diterima jadi PNS, lantaran dalam tes kemarin tidak lolos SKD.
"Bagus jadinya kalau ada PP No 49 Tahun 2018 , segera saja dilaksanakan," tuturnya.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Hotman Paris Bilang Gugatan ke Boeing sudah Diajukan, Keluarga Peluang Dapat Jutaan Dolar
Penampilan Sederhana Suhay Salim saat Menikah di KUA, Cuma Pakai Celana Jins
Pramugari AirAsia Ini Diburu Netizen Gara-gara Parasnya Seperti Ini