Hotman Paris Bilang Gugatan ke Boeing sudah Diajukan, Keluarga Peluang Dapat Jutaan Dolar
Hotman Pari mengatakan keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir klaim asuransi yang akan mereka terima.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 kembali mengemuka. Kali ini, terkait gugatan ke perusahaan pembuat pesawat The Boeing.
Ada peluang untuk mendapatkan ganti rugi jutaan dolar bagi keluarga penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat WhatsApp dari Amerika, yang berisi kabar bahwa gugatan terhadap perusahaan The Boeing dari investor telah diajukan.
Hal tersebut terlihat dari unggahan Hotman di Instagram-nya, @hotmanparisofficial, pada Minggu (2/12/2018), sebagaimana dituliskan tribunnews.com.
Hotman mengatakan investor telah ajukan gugatan terhadap perusahaan The Boeing.
"Jadi investor telah menggugat Boeing yang ada di Amerika," ujar Hotman Paris.
Dia mengatakan bahwa keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 tidak perlu khawatir klaim asuransi yang akan mereka terima.
Baca Juga:
Kondisi Zumi Zola di Dalam Rumah Tahanan, Jelang Vonis pada 6 Desember 2018
Penampilan Sederhana Suhay Salim saat Menikah di KUA, Cuma Pakai Celana Jins
5 Fakta Penting di Reuni 212 Tahun 2018, Mulai dari Kesulitan Anies Hingga Lagu Bohong
Hasil Liga Spanyol Hari Ini Pekan ke 14, Barcelona Vs Villarreal dan Girona Vs Atletico Madrid
Hasil pertandingan Liga Italia AS Roma vs Inter Milan, Raik 1 Poin di Kandang dengan Skor 1-1
Ia menambahkan mereka akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi yang ada di Inggris.
"Jadi keluarga korban pesawat Lion Air ada klaim yang bisa diajukan sangat besar yang akan dibayar perusahaan besar di Inggris," terang Hotman.
Kemudian, dia mengatakan ganti rugi bisa sampai jutaan dollar.
"Jangan sia-siakan itu karena jumlahnya hingga jutaan dollar," tukasnya.
Sebelumnya Ia mendatangkan pengacara Manuel von Ribbeck dan timnya dari Ribbeck Law Chartered, Chicago, Amerika Serikat.
Dia mengatakan pihak keluarga untuk hubunginya jika ingin lakukan penuntutan perusahaan pesawat The Boeing Company yang bermarkas Chicago, di Amerika.
Ribbeck mengatakan tak perlu menunggu investigasi karena butuhkan waktu lama.
"Tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi karena bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban, keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika," kata Ribbeck melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (23/11/2018).