4 Masalah Bertubi-tubi yang Dialami Zumi Zola Jelang Vonis Dirinya pada Kasus Gratifikasi & Suap

4 Masalah Bertubi-tubi yang Dialami Zumi Zola Jelang Vonis Dirinya pada Kasus Gratifikasi & Suap

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
tribunjambi/dedy nurdin
Rasa haru seketika muncul dari wajah dan nada Zumi Zola saat disapa warga usai memberi kesaksian dalam persidangan OTT Ketok Palu dengan terdakwa Supriyono pada persidangan Rabu (9/5/2018). 

4 Masalah Bertubi-tubi yang Dialami Zumi Zola Jelang Vonis Dirinya pada Kasus Gratifikasi & Suap

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama Zumi Zola Zulkifli dalam beberapa pekan ini sangat ramai di bahas di media sosial.

Terlebih hal yang paling mengejutkan akan dirinya, ialah saat sang ayah meninggal dunia.

Dirangkum oleh TribunJambi.com, semenjak dirinya ditetapkan jadi tersangka dan kini terdakwa kasus gratifikasi dan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Zumi Zola mendapatkan masalah bertubi-tubi hingga jelang vonis dirinya pada tanggal, 6 Desember 2018.

Baca Juga:

Usai Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Zumi Zola Jelang Vonis 6 Desember 2018?

Menghitung Peluang Zumi Zola Bebas dari Tuntutan Penjara 8 Tahun? Ini Pasal Jaksa KPK yang Menjerat

Kondisi Zumi Zola di Dalam Rumah Tahanan, Jelang Vonis pada 6 Desember 2018

Berikut fakta dari 4 masalah bertubi-tubi dari Zumi Zola yang ia terima jelang vonis:

1. Zumi Zola Bolak-balik Rumah Sakit Karena Diabetes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengabulkan permintaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, untuk berobat atas penyakit diabetes yang dideritanya.

Pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi sulit melihat.

Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4) kemarin.

Tangan kiri Zumi Zola terlihat menggunakan gips dan balutan perban, saat menjalani sidang kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Tangan kiri Zumi Zola terlihat menggunakan gips dan balutan perban, saat menjalani sidang kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018). (capture)

"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga.

Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Farizi menceritakan, Zumi telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007. Dan dahulu Zumi sempat mendapat perawatan dokter.

Namun, belakangan ini diabetes Zumi kambuh saat dia menjalani penahanan di Rutan C1 KPK Jakarta.

"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," ungkapnya kepada Tribun.

Baca Juga:

Karena Gempita Ucapkan Kata Haru ini, Kompak Gading dan Gisel Berpelukan Cium Anaknya

Farhat Abbas Sebut Hotman Paris Pengacara Cengeng dan Durhaka, Balasannya yang Didapat Seperti Ini

Selebgram Angela Lee Bebas dari Penjara, Ini Janjinya Setelah Keluar, Tulisan dalam Sebuah Kertas

Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.

Ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi untuk berobat atas sakit diabetesnya.

"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.

2. Masalah Keuangan keluarga

Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, terdakwa Zumi Zola menyampaikan kini kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.

Alhasil Gubernur nonaktif Jambi ini meminta agar KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur, ‎Jambi.

"Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) saya tidak simpan banyak harta sewaktu saya menjabat sebagai kepala daerah."

"Penghasilan ketika saya artis dan hasil penjualan apartemen saya tahun 2014 sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan saya maju jadi Bupati Tanjung Jabung Timur," ujar Zumi Zola, Kamis (22/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Zumi Zola juga mengatakan, dia menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur selama empat tahun lalu mengundurkan diri, karena hendak maju di Pemilihan Gubernur Jambi.

Menang dalam Pilkada sebagai Gubernur Jambi dan menjabat selama dua tahun, kini posisinya dinonaktifkan sebagai Gu‎bernur Jambi karena menyandang status tersangka di KPK, mendekam ditahanan dan kini duduk di kursi terdakwa.

"Penghasilan artis saya sudah saya jual untuk bantu keluarga, sebagian saya simpan di brankas."

"Pada 2015 ayah saya mengundurkan diri dan memberikan saya uang untuk bekal kampanye."

"Uang di brankas saya itu uang lama, ada sisa saya belajar di Inggris saat S2, sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara ini," paparnya.

Baca Juga:

Acara Pagi-pagi Pasti Happy yang Dibawakannya Disetop KPI, Nikita Mirzani Beberkan Karena Hal ini?

Ingat Mak Nyak di Film Si Doel The Movie? Hafalkan Naskah dengan Cepat & Fakta Penyakit Glukoma

Inspirasi dari Nenek Margaretha Penjual Sayur di Pasar, Caranya Mendidik Anak Hingga Jadi Bupati

Dengan kerendahan hati, diungkap Zumi Zola, dirinya memohon agar‎ uang bisa dikembalikan dan beberapa rekeningnya bisa kembali dibuka guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Anak saya balita, yang sulung usia 4 tahun dan yang kedua usia 2 tahun."

" Kondisi saya sekarang butuh perawatan rutin diabetes, hanya dari brankas itulah saya bisa biayai kehidupan sehati-hari," imbuhnya

3. Istri Jualan Jilbab Demi Penuhi kebutuhan Hidup

Sherrin Tharia dan Zumi Zola
Sherrin Tharia dan Zumi Zola 

Dengan kerendahan hati, diungkap Zumi Zola, dirinya memohon agar‎ uang bisa dikembalikan dan beberapa rekeningnya bisa kembali dibuka guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun. Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yang mulia," tukasnya.

Kasus gratifikasi yang menyeret Zumi Zola diduga senilai total 44 miliar dan sebuah mobil Alphard.

Zumi Zola juga didakwa atas suap sebanyak Rp 16 miliar ke DPRD Jambi sebagai langkah mempermulus pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi 2017-2018.

Baca Juga:

Anak Jadi Bupati, Nenek Tua Margaretha Masih Jualan di Pasar, Sedih Dengar Apa Katanya ke Sang Anak

Poster Resmi Captain Marvel Dirilis, Trailer Baru Rilis Berdekatan Dengan Avengers 4, Ini Jadwalnya

Peluang Pegawai Honorer Jadi PNS, Presiden Jokowi Beberkan Mekanisme ini Untuk Diikuti

4. Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia

Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi dua periode dikabarkan meninggal dunia di Jakarta.

Kabar duka datang dari keluarga Zulkifli Nurdin.

Ayah dari Zumi Zola ini dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (di lingkaran) dan Gubenur Jambi (non-aktif) Zumi Zola
Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (di lingkaran) dan Gubenur Jambi (non-aktif) Zumi Zola (tribunjambi.com)

Informasi ini coba diklarifikasi Tribun kepada salah seorang pengurus DPC PAN Tanjab Barat Sjafril Simamora.

Meski mendengar kabar yang sama, namun dirinya mengaku ingin memastikan terlebih dahulu kabar duka tersebut.

"Informasi awal saya dapat juga meninggal dunia. Tapi ingin saya pastikan terlebih dahulu," ungkap Sjafril Simamora, Ketua DPC PAN Tanjab Barat, Rabu (29/11).

Komplikasi Penyakit Diabetes

Zulkifli Nurdin dikabarkan meninggal dunia.

Kabar yang diterima Tribunjambi.com, Zulkifili Nurdin yang juga ayah dari Zumi Zola meninggal pada Rabu (28/11/2018) di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Innalilahi wa innailaihi roji'un telah berpulang ke Rahmatullah gubernur Jambi dua periode Zulkifli Nurdin.

Ratu Munawaroh menangis saat pemberangkatan jenazah Zulkifli Nurdin dari rumah duka di Kampung Manggis, Kamis (28/11/2018). Foto kanan tampak Zumi Zola saat menguburkan jenazah ayahanda.
Ratu Munawaroh menangis saat pemberangkatan jenazah Zulkifli Nurdin dari rumah duka di Kampung Manggis, Kamis (28/11/2018). Foto kanan tampak Zumi Zola saat menguburkan jenazah ayahanda. ((Tribun Jambi/Andika Arnoldy/aldino))

Zulkifli Nurdin meninggal karena penyakit diabetes yang dideritanya.

" Almarhum akan dibawa ke Jambi untuk dikebumikan di makam keluarga," ujar Sum Indra, kerabat keluarga Zulkifli Nurdin.

Dia mengatakan almarhum Zulkifli Nurdin meninggal karena komplikasi penyakit yang dideritanya yakni penyakit diabetes.

(TRIBUNJAMBI.COM/EKOPRASETYO)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON JUGA VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved