Usai Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Zumi Zola Jelang Vonis 6 Desember 2018?

Gubernur non-aktif Jambi itu dibawa lagi ke rumah tahahan di Jakarta, setelah menghadiri pemakaman ayahnya, Zulkifli Nurdin.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJambi/Aldino
Prosesi pemakaman Zulkifli Nurdin di pemakaman keluarga di Sukarejo 

Usai Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Zumi Zola Jelang Vonis 6 Desember 2018?

TRIBUNJAMBI.COM - Saat Zumi Zola sudah kembali berada di Rumah Tahanan KPK.

Gubernur non-aktif Jambi itu dibawa lagi ke rumah tahahan di Jakarta, setelah menghadiri pemakaman ayahnya, Zulkifli Nurdin.

Jadwal vonis Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 6 Desember 2018.

Sebelumnya, jelang vonis Zumi Zola berada di Jambi untuk menghadiri pemakaman ayahnya, Zulkifi Nurdin, pada Kamis (29/11/2018). Namun, keberadaanya di Jambi hanya beberapa jam untuk keperluan pemakaman.

Baca: Menghitung Peluang Zumi Zola Bebas dari Tuntutan Penjara 8 Tahun? Ini Pasal Jaksa KPK yang Menjerat

Baca: Resmi Berlakukan E-TLE, Ini Titik Lokasi CCTV di Kota Jambi

Usai pemakaman Zulkifli Nurdin, Zumi Zola langsung di bawa balik ke Jakarta oleh petugas KPK, sebagaimana informasi yang dihimpun tribunjambi.com.

Pasalnya, saat pemkaman ayahnya di Jambi, Zumi Zola terlihat terpukul.

Menjelang jadwal vonis Zumi Zola pleidoi telah disampaikan pada pekan lalu.

Zumi Zola, Antony Zeidra Abidin, dan Zulkifli Nurdin pada Agustus 2017.
Zumi Zola, Antony Zeidra Abidin, dan Zulkifli Nurdin pada Agustus 2017. (TRIBUNJAMBI/IST)

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan pidana untuk Zumi Zola pada 6 Desember 2018.

"Tadi sudah pembacaan pleidoi, nanti untuk vonisnya 6 Desember 2018 ya. Sidang ditunda sampai dua minggu kedepan," ujar Ketua Majelis Hakim, Yanto, Kamis (22/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kondisi terpuruk

Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, terdakwa Zumi Zola menyampaikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.

Zumi Zola meminta KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur.

Zumi Zola Kamis (29/11/2018) hadiri pemakaman Zulkifli Nurdin ayahnya yang meninggal dunia di pemakaman keluarga Sukorejo, Kota Jambi
Zumi Zola Kamis (29/11/2018) hadiri pemakaman Zulkifli Nurdin ayahnya yang meninggal dunia di pemakaman keluarga Sukorejo, Kota Jambi (TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY)

"Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) saya tidak simpan banyak harta sewaktu saya menjabat sebagai kepala daerah. Penghasilan ketika saya artis dan hasil penjualan apartemen saya tahun 2014 sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan saya maju jadi Bupati Tanjung Jabung Timur," ujar Zumi Zola.

Zumi Zola mengatakan menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur selama empat tahun lalu mengundurkan diri, karena hendak maju di Pemilihan Gubernur Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved