Sambil Menangis di Persidangan, Zumi Zola Mengaku Diberikan Kemanjaan Oleh Orangtuanya
Suara Zumi semakin terdengar terbata-bata saat membacakan poin nota pembelaan yang menyangkut istri, kedua anaknya serta ayah dan ibunya.
Zumi juga disebut menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.
Menurut jaksa, Zumi juga dinilai menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.
Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (Raperda APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
http://medan.tribunnews.com/2018/11/22/zumi-zola-menangis-saat-sidang-saya-diberikan-kemanjaan-oleh-orangtua?page=all.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: