Banyak Izin Pangkalan Gas Mati, DPRD Kabupaten Merangin Akan Panggil Agen
Sepertinya permasalahan gas di Kabupaten Merangin sulit teratasi, selain jumlah dan pendistribusian yang tak tepat sasaran
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, DPRD Kabupaten Merangin melalui komisi III memanggil dinas perindag dan perizinan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi saat ini, Selasa (13/11).
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Merangin Badri Husin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pemanggilan dua instansi ini bukan hanya membahas soal izin, namun persoalan gas lain, seperti kelangkaan gas, tingginya harga gas dan berbagai persoalan lainnya.
Katanya, dia mengintruksikan Disperindag agar bertindak dan bisa bekerjasama dengan agen dengan baik untuk masyarakat, begitu juga dengan wilayah-wilayah Merangin khususnya yang mengalami kelangkaan.
Kata Badri Husin lagi, komisi III DPRD Merangin akan memanggil tiga agen yang menjadi penyalur gas, untuk melihat sejauh mana pendistribusian gas di tengah masyarakat.
"Kita mengintruksikan Disperindag agar bertindak dan bisa bekerjasama dengan agen dengan baik untuk masyarakat, begitu juga dengan wilayah wilayah Merangin khususnya yang mengalami kelangkaan,” kata Badri Husin.
Sementara itu, Kabid LPG Hiswana Migas Jambi Yudi Eko Nugroho yang juga mewakili agen Haulabuanacom mengatakan bahwa dirinya siap untuk dipanggil oleh DPRD Kabupaten Merangin untuk persoalan yang terjadi saat ini.
"Gak masalah gek (nanti, red) bisa kita klarifikasi terkait perizinan sebab pangkalan yang akokasinya di bawah 1000 tabung per bulan termasuk kategori UMKM yang perizinannya hanya 1 lembar dari camat setempat yg mengacu surat perpres yg mengatur masalah UMKM," sebut Eko melalui pesan WhatsAppnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/13082018_gas-elpiji_20180813_122250.jpg)