CPNS 2018
Jumlah Gaji Awal CPNS 2018 di Kemenkumham, Beda antara Sudah Kawin dan Belum Kawin
Yang menjadi pertanyaan, berapa besaran gaji pertama seorang CPNS 2018 apabila diterima menjadi pegawai negeri?
Penghasilan bruto : Rp 6.335.763
Potongan 10% : 196.536
Jumlah Netto : 6.139.000
Baca: Pemkab Gelar OP, 1.120 Tabung Untuk Dua Kecamatan
CPNS Single golongan IIa ( beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa) :
Gaji pokok : Rp 2.192.300
Gaji CPNS : Rp 1.753.840
Tunjangan istri : -
Tunjangan : -
Tunjangan beras : Rp 72.420
Tunjangan Umum : Rp 180.000
Uang Makan : Rp 770.000
Tunjangan Kinerja : 2.025.000
Penghasilan bruto : Rp 4.621.260
Potongan 10% : 175.384
Jumlah Netto : 4.445.876
CPNS Golongan IIa menikah dan 1 anak (beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa) :
Gaji pokok : Rp 2.192.300
Gaji CPNS : Rp 1.753.840
Tunjangan isti : 175.384
Tunjangan : 35.077
Tunjangan beras : Rp 72.420
Tunjangan Umum : Rp 180.000
Uang Makan : Rp 770.000
Tunjangan Kinerja : 2.025.000
Penghasilan bruto : Rp 4.976.561
Potongan 10% : 175.384
Jumlah Netto : 4.801.177
Itulah perkiraan gaji pertama peserta yang lolos CPNS 2018. Setelah diangkatmenjadi CPNS 2018, gaji itu akan bertambah. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lolos CPNS 2018, Ini Hitungan Gaji Pertama CPNS Kemenkumham yang Sudah Kawin dan Belum
Baca: 8 Fakta Jelang PSM Makassar Vs Persib Bandung, Siapa yang Terjungkal dari Tahta Klasemen Liga 1?
Baca: Link Live Streaming PSM Makassar Vs Persib Bandung Hari Ini, Siaran Langsung Indosiar
Baca: Asmara Kevin Sanjaya, Dilirik Ratchanok, Tapi Malah Melirik Pebulu Tangkis Cantik Australia Ini
Baca: Kevin Sanjaya Dilirik Pebulu Tangkis Cantik Thailand, Malah Beri Hati ke Atlet Cantik Australia