Roro Fitria Pingsan di Ruang Sidang Usai Dengar Tuntutan 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Tangis Roro Fitria pun pecah, sambil memegangi tangan ibunya ia mengungkapkan rasa sesalnya. "Ma,.Mama," kata Roro

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM - Roro Fitria dituntut lima tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Mendengar putusan tersebut, Roro Fitria menghampiri sang ibu sambil menangis.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 5 Oktober 2018 - Cinta dan Pribadi Perlu Jadi Fokus Zodiak Ini

Tangis Roro Fitria pun pecah, sambil memegangi tangan ibunya ia mengungkapkan rasa sesalnya.

"Ma,.Mama," kata Roro dengan suara lirih.

Roro kemudian digiring untuk kembali ke ruang tahanan.

Namun siapa sangka, saat berdiri Roro tiba-tiba lunglai dan terjatuh di kaki sang ibu.

Tubuh Roro yang pingsan kemudian dibopong oleh polisi dan tim pengacara Roro.

Mereka kemudian mencoba membangunkan Roro Fitria dengan minyak kayu putih.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Maidarlis menyatakan bahwa Roro Fitria terbukti telah melanggar hukum terkait kepemilikan narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," kata Maidarlis.

Baca: Ditangkap di Bandara, Ratna Sarumpaet: Tahu-tahu Saya sudah Tersangka

Baca: Berniat ke Luar Negeri, Ratna Sarumpaet Ditetapkan Jadi Tersangka

Roro terbukti melakukan permufakatan jahat atau melawan hukum.

Tindakan berupa menawarkan, menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara jual beli narkoba merupakan tindakan melawan hukum.

Selain tuntutan hukuman penjara, Roro Fitria juga mendapatkan denda sebesar Rp 1 Miliar.

Kasus ini bermula saat Roro Fitria memesan sabu kepada WH pada 13 Februari 2018 silam.

Roro mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH.

Baca: Terlibat Korupsi, 9 ASN Tebo Akan Dipecat Akhir Desember

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved