Ditangkap di Bandara, Ratna Sarumpaet: Tahu-tahu Saya sudah Tersangka

Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka tak lama setelah mengaku memberikan kebohongan kepada publik perihal wajah lebamnya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNJAMBI.COM - Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka tak lama setelah mengaku memberikan kebohongan kepada publik perihal wajah lebamnya.

Ibunda Atiqah Hasiholan ditangkap di bandara saat akan terbang ke Chile dan transit di Turki.

Ratna Sarumpaet saat ini sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Saat tiba dan masuk ke dalam gedung Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet tidak memberikan penjelasan apapun dan memilih bungkam.

Namun dalam siaran stasiun televisi berikut ini Ratna Sarumpaet memberikan komentarnya.

Baca: Terlibat Korupsi, 9 ASN Tebo Akan Dipecat Akhir Desember

Akitivis perempuan Ratna Sarumpaet mengaku heran mengenai status hukumnya saat dicegah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang untuk pergi ke Santiago, Chile.

"Saya tidak boleh tinggalkan Indonesia. Saya lihat di situ bawa surat penangkapan dengan status saya sebagai Tersangka, ini aneh," kata Ratna saat diwawancarai TVOne secara eksklusif melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) malam.

Baca: Terugkap, Dalang Perampokan Toke Sawit di Merangin Ternyata Sekdes Mesango

Ratna mengaku ia baru mendapatkan surat panggilan oleh kepolisian untuk diperiksa terkait kasus melakukan kebohongan soal pengeroyokan pada hari ini.

"Saya minta diundur. Tanggal 10 (Oktober) saya pulang. Tahu-tahu saya sudah Tersangka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sendiri ketika diamankan saat akan ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018).

"Sendiri," kata Viktor saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (4/10/2018).

Namun ia mengatakan pihak kepolisian tidak menangkapnya, namun mencegahnya ke luar negeri.

"Kami di sini bukan menangkap, kami di sini mencegah untuk ke luar negeri," kata Viktor.

Viktor mengatakan Ratna diamankan sekira pukul 20.30 WIB.

Baca: DLH Minta Perusahaan Kelapa Dalam di Tanjab Timur Urus Izin Pembuangan Limbah

Ia mengatakan Ratna masih berada di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.45 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved